Agio Saham Adalah: Arti, Cara Menghitung, Pencatatan, dan Pajaknya
Agio saham adalah kelebihan setoran pemegang saham di atas nilai nominal saham, setelah dikurangi biaya emisi efek ekuitas, sesuai definisi POJK Nomor 27/POJK.04/2020. Agio dicatat di ekuitas sebagai tambahan modal disetor, bukan sebagai pendapatan, dan menurut PP Nomor 94 Tahun 2010 agio saham tidak termasuk objek Pajak Penghasilan bagi perseroan penerbit.

Saat membaca prospektus IPO atau laporan keuangan emiten, kamu mungkin menemukan pos bernama agio saham atau tambahan modal disetor. Angkanya sering jauh lebih besar daripada pos modal saham itu sendiri. Penyebabnya sederhana: investor membayar saham baru jauh di atas nilai nominal yang tercetak di anggaran dasar, dan selisih itulah yang disebut agio.
Artikel ini menjelaskan arti agio saham menurut aturan OJK, cara menghitungnya, tempat agio dicatat di laporan keuangan, perlakuan pajaknya, dan hubungannya dengan saham bonus. Rujukan utamanya adalah POJK Nomor 27/POJK.04/2020, PP Nomor 94 Tahun 2010, PP Nomor 55 Tahun 2022, dan pedoman akuntansi OJK, semuanya kami buka pada 28 Oktober 2026. Tulisan ini edukasi, bukan saran investasi, dan bukan ajakan membeli atau menjual saham apa pun.
Agio saham adalah selisih setoran di atas nilai nominal
Definisi paling jelas ada di Pasal 1 angka 1 POJK Nomor 27/POJK.04/2020 tentang Saham Bonus: agio saham adalah kelebihan setoran pemegang saham di atas nilai nominal setelah dikurangi biaya emisi efek ekuitas. Ada dua unsur penting di kalimat itu. Pertama, patokannya nilai nominal, bukan harga pasar di bursa. Kedua, yang dihitung adalah setoran bersih, setelah biaya penerbitan saham.
Pedoman akuntansi OJK untuk Bank Pembiayaan Rakyat Syariah memakai rumusan yang mirip. Di bab ekuitas, tambahan modal disetor (agio saham) didefinisikan sebagai selisih lebih setoran modal yang diterima bank sebagai akibat harga saham yang melebihi nilai nominalnya. Pedoman itu juga menyebut modal disetor adalah modal yang telah efektif diterima sebesar nilai nominal saham.
Jadi setiap rupiah yang disetor investor untuk saham baru terbagi ke dua tempat. Bagian sebesar nilai nominal masuk ke modal disetor. Bagian di atasnya masuk ke agio. Keduanya sama-sama uang pemegang saham, bukan pendapatan perusahaan.

Nilai nominal, harga penerbitan, dan harga pasar itu berbeda
Banyak pemula mencampuradukkan tiga angka ini. Padahal agio hanya bisa dipahami kalau ketiganya dipisahkan. Nilai nominal ditetapkan dalam anggaran dasar perusahaan dan jarang berubah, kecuali lewat aksi seperti stock split atau reverse stock split. Harga penerbitan muncul ketika perusahaan menjual saham baru, misalnya saat IPO atau right issue. Harga pasar adalah harga yang terbentuk setiap hari di bursa antar sesama investor.
| Istilah | Arti | Siapa yang menentukan | Hubungan dengan agio |
|---|---|---|---|
| Nilai nominal | Nilai per lembar yang tercantum di anggaran dasar | Perusahaan lewat anggaran dasar | Menjadi batas bawah perhitungan agio |
| Harga penerbitan | Harga saham baru yang dibayar investor ke perusahaan | Perusahaan bersama penjamin emisi atau pembeli | Selisihnya di atas nominal menjadi agio |
| Harga pasar | Harga transaksi antarinvestor di bursa | Permintaan dan penawaran | Tidak menambah agio, karena uangnya tidak masuk ke perusahaan |
Poin terakhir sering terlewat. Saat kamu membeli saham di pasar sekunder lewat aplikasi sekuritas, uangmu pindah ke penjual, bukan ke perusahaan. Karena itu kenaikan harga saham di bursa tidak menambah agio. Agio hanya bertambah ketika perusahaan sendiri menerima setoran modal baru, misalnya lewat IPO atau right issue.
Cara menghitung agio saham beserta contohnya
Rumus dasarnya bisa ditulis dalam tiga langkah:
- Hitung selisih per lembar: harga penerbitan dikurangi nilai nominal.
- Kalikan selisih itu dengan jumlah saham baru yang diterbitkan.
- Untuk perusahaan terbuka, kurangi biaya emisi efek ekuitas, sesuai definisi POJK 27/POJK.04/2020.
Contoh resmi bisa dilihat di Penjelasan Pasal 4 PP Nomor 94 Tahun 2010. Di sana, PT A yang belum go public menjual 500.000 lembar saham baru seharga Rp1.500 per lembar, sehingga nilai jualnya Rp750.000.000. Selisih di atas nilai nominal sebesar Rp500 per lembar menghasilkan Rp250.000.000 (500.000 lembar dikali Rp500), dan jumlah itu dibukukan sebagai agio saham oleh PT A.
Supaya langkahnya lebih terasa, berikut ilustrasi hitungan buatan redaksi. Angkanya karangan untuk latihan, bukan data perusahaan nyata.
| Komponen | Ilustrasi | Cara menghitung |
|---|---|---|
| Jumlah saham baru | 10.000.000 lembar | Data penerbitan |
| Nilai nominal | Rp100 per lembar | Data anggaran dasar |
| Harga penerbitan | Rp400 per lembar | Data penawaran |
| Dana kotor yang diterima | Rp4.000.000.000 | 10.000.000 x Rp400 |
| Masuk ke modal disetor | Rp1.000.000.000 | 10.000.000 x Rp100 |
| Agio kotor | Rp3.000.000.000 | 10.000.000 x (Rp400 - Rp100) |
| Biaya emisi (ilustrasi) | Rp200.000.000 | Data biaya penerbitan |
| Agio bersih | Rp2.800.000.000 | Agio kotor - biaya emisi |
Dari ilustrasi itu terlihat bahwa sebagian besar dana segar justru tercatat sebagai agio, bukan sebagai modal saham. Ini wajar untuk perusahaan yang nilai nominalnya kecil sementara harga penerbitannya jauh lebih tinggi.

Di mana agio saham dicatat di laporan keuangan
Agio tidak masuk ke laporan laba rugi. Ia dicatat di bagian ekuitas pada laporan posisi keuangan, biasanya dengan nama tambahan modal disetor atau agio saham. Pedoman akuntansi OJK untuk BPR Syariah menyatakan tambahan modal disetor disajikan dalam kelompok pos ekuitas, dan pos itu tidak boleh didebit atau dikredit dengan pos laba atau rugi.
Pedoman yang sama memberi ilustrasi jurnal untuk penyetoran modal tunai di atas nilai nominal: kas atau rekening didebit, lalu modal disetor dan agio saham dikredit. Dengan kata lain, pengeluaran saham dicatat sebesar nilai nominal, dan bila jumlah yang diterima lebih besar dari nilai nominal, selisihnya dibukukan pada akun agio saham.
Kalau memakai ilustrasi di bagian sebelumnya, pencatatannya kira-kira seperti ini:
| Akun | Debit | Kredit |
|---|---|---|
| Kas | Rp4.000.000.000 | |
| Modal disetor | Rp1.000.000.000 | |
| Agio saham (tambahan modal disetor) | Rp3.000.000.000 |
Biaya emisi kemudian mengurangi agio tersebut, sehingga saldo agio bersih sejalan dengan definisi POJK 27/POJK.04/2020. Perlakuan rinci untuk perusahaan terbuka mengikuti standar akuntansi keuangan yang berlaku bagi masing-masing entitas, jadi saat membaca laporan emiten, perhatikan catatan atas laporan keuangannya.

Agio saham dan disagio saham
Lawan dari agio adalah disagio. Penjelasan Pasal 4 PP 94/2010 memberi contoh lanjutan dari kasus PT A: kalau 500.000 lembar saham baru itu hanya terjual Rp400.000.000, maka selisih di bawah nilai nominal sebesar Rp100.000.000 (500.000 lembar dikali minus Rp200) dibukukan sebagai disagio saham.
| Aspek | Agio saham | Disagio saham |
|---|---|---|
| Kapan terjadi | Setoran per lembar di atas nilai nominal | Nilai yang diterima per lembar di bawah nilai nominal |
| Rumusan PP 94/2010 | Selisih lebih antara nilai pasar dan nilai nominal saham | Selisih lebih antara nilai nominal dan nilai pasar saham |
| Perlakuan PPh bagi perseroan | Tidak termasuk objek pajak (Pasal 4 ayat 1) | Bukan pengurang penghasilan bruto (Pasal 4 ayat 2) |
| Posisi di laporan keuangan | Menambah ekuitas lewat tambahan modal disetor | Mengurangi ekuitas sesuai standar akuntansi yang berlaku |
Disagio jarang dibahas investor ritel karena perusahaan umumnya menerbitkan saham di atas nilai nominal. Meski begitu, mengenalnya membantu kamu memahami bahwa pajak memperlakukan kedua sisi ini secara simetris: agio tidak dipajaki sebagai penghasilan, dan disagio tidak boleh dipakai untuk mengurangi penghasilan.
Perlakuan pajak agio saham
Dasar utamanya adalah Pasal 4 PP Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan. Ayat (1) menyatakan agio saham yang timbul dari selisih lebih antara nilai pasar saham dan nilai nominal saham tidak termasuk objek pajak. Penjelasannya menegaskan agio dalam contoh PT A bukan objek Pajak Penghasilan bagi PT A.
Pertanyaan yang wajar: apakah aturan ini masih berlaku? Ketentuan penutup PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan memang mencabut sebagian isi PP 94/2010, tetapi yang dicabut adalah ketentuan Pasal 2A. Pasal 2 dan Pasal 4 yang mengatur agio tidak termasuk yang dicabut, berdasarkan teks PP 55/2022 di laman peraturan DJP.
PP 94/2010 juga mengatur saham bonus. Pasal 2 menyebut objek pajak berupa dividen tidak termasuk pemberian saham bonus tanpa penyetoran yang berasal dari kapitalisasi agio saham kepada pemegang saham yang telah menyetor modal atau membeli saham di atas harga nominal. Syaratnya, jumlah nilai nominal saham yang dimiliki setelah pembagian saham bonus tidak melebihi jumlah setoran modalnya.
Agio saham dan saham bonus
Agio tidak dibagikan sebagai uang tunai seperti dividen. Jalur yang diatur adalah kapitalisasi menjadi saham bonus. POJK 27/POJK.04/2020 membedakan dua jenis saham bonus. Pasal 2: saham bonus yang merupakan dividen saham berasal dari kapitalisasi saldo laba. Pasal 3: saham bonus yang bukan dividen saham berasal dari kapitalisasi agio saham dan/atau unsur ekuitas lainnya.
Perbedaan sumber itu berdampak pada cara menghitung jumlah sahamnya. Menurut Pasal 9, jumlah saham bonus yang bukan dividen saham ditentukan berdasarkan nilai nominal saham. Sementara itu, Pasal 8 mengatur dividen saham memakai harga pasar penutupan satu hari sebelum RUPS, dengan batas bawah nilai nominal. Pasal 7 mewajibkan pembagian saham bonus proporsional dengan kepemilikan tiap pemegang saham.

Perusahaan terbuka yang ingin membagikan saham bonus juga punya kewajiban keterbukaan. Pasal 4 POJK 27/POJK.04/2020 mewajibkan informasinya disampaikan ke OJK paling lambat bersamaan dengan pemberitahuan RUPS dan diumumkan ke masyarakat paling lambat bersamaan dengan pengumuman RUPS. Pasal 5 merinci isinya, antara lain sumber kapitalisasi, nilai tiap sumber, rasio pembagian, dasar penetapan harga, dan perlakuan pajaknya.
| Kewajiban dalam POJK 27/POJK.04/2020 | Isi ringkas |
|---|---|
| Pasal 11 | Asal saham bonus wajib dimuat dalam laporan keuangan tahunan terakhir yang diaudit akuntan publik |
| Pasal 12 | Saham bonus wajib dibagikan paling lambat 30 hari setelah pengumuman ringkasan risalah RUPS |
| Pasal 13 | Laporan pembagian yang diperiksa akuntan publik disampaikan ke OJK paling lambat 14 hari setelah pembagian |
| Pasal 14 | Data historis harga dan informasi per saham wajib disesuaikan terhadap pengaruh saham bonus |
Saham bonus dari agio bukan tanda perusahaan untung
Ini bagian yang paling penting bagi investor ritel. Saham bonus dari kapitalisasi agio hanya memindahkan angka di dalam ekuitas: dari pos agio ke pos modal saham. Total ekuitas tidak bertambah, kas perusahaan tidak bertambah, dan kepemilikan proporsionalmu tetap sama karena semua pemegang saham menerima bonus sebanding.
POJK 27/POJK.04/2020 bahkan memberi contoh informasi yang dianggap menyesatkan di Penjelasan Pasal 6, antara lain:
- menyebut saham bonus sebagai pengganti dividen kas yang dijanjikan;
- menyebut saham bonus dari kapitalisasi agio atau unsur ekuitas lain sebagai indikasi kemampuan perusahaan memperoleh laba;
- menyebut harga saham saat penawaran umum menjadi lebih rendah karena ada rencana saham bonus;
- menyamakan pembagian saham bonus dengan hasil dividen atau dividend yield.
Pasal 6 sendiri melarang perusahaan terbuka dan pelaku pasar modal lain memberikan informasi yang menyesatkan mengenai rencana pembagian saham bonus. Jadi kalau ada unggahan media sosial yang memuji saham tertentu karena "bagi saham bonus dari agio", ingat bahwa regulator justru menganggap kaitan itu dengan kemampuan mencetak laba sebagai klaim yang menyesatkan. Untuk menilai kinerja, gunakan analisis fundamental saham, bukan pengumuman saham bonus.
Cara membaca pos agio di laporan keuangan emiten
Kalau kamu ingin melihat agio sebuah emiten, langkah praktisnya:
- Buka laporan keuangan tahunan yang sudah diaudit, lewat keterbukaan informasi emiten atau laman resmi perusahaan.
- Cari laporan posisi keuangan, lalu turun ke kelompok ekuitas.
- Temukan pos modal saham (atau modal ditempatkan dan disetor) dan pos tambahan modal disetor.
- Buka catatan atas laporan keuangan untuk pos tambahan modal disetor. Di sana biasanya dirinci asal agio, misalnya dari IPO, right issue, atau transaksi lain, serta biaya emisi yang mengurangi agio.
- Bandingkan dengan tahun sebelumnya. Kenaikan agio biasanya menandakan ada penerbitan saham baru di atas nominal, sedangkan penurunan bisa terjadi bila agio dikapitalisasi menjadi saham bonus.
Saat membaca, bedakan pertumbuhan ekuitas yang berasal dari laba ditahan dengan pertumbuhan yang berasal dari setoran modal baru. Keduanya menambah ekuitas, tetapi maknanya berbeda. Laba ditahan lahir dari kegiatan usaha, sedangkan agio lahir dari uang investor yang baru masuk. Kalau ekuitas naik terutama karena agio, perusahaan sedang menghimpun modal, belum tentu sedang menghasilkan laba.
Kesalahan umum saat memahami agio
Beberapa salah kaprah yang sering muncul di forum dan grup investasi:
- Menganggap agio sebagai keuntungan perusahaan. Agio adalah setoran pemilik, dicatat di ekuitas, dan tidak boleh dicatat lewat laba rugi menurut pedoman akuntansi OJK.
- Mengira kenaikan harga di bursa menambah agio. Transaksi pasar sekunder terjadi antarinvestor, jadi tidak ada setoran baru ke perusahaan.
- Menyamakan saham bonus dari agio dengan dividen. POJK 27/POJK.04/2020 memisahkan keduanya, dan menyebut penyamaan dengan hasil dividen sebagai contoh informasi menyesatkan.
- Mengabaikan biaya emisi. Definisi resmi menghitung agio setelah dikurangi biaya emisi efek ekuitas, jadi agio bersih lebih kecil dari selisih kotor.
- Menyimpulkan saham murah karena harga dekat nilai nominal. Nilai nominal adalah angka administratif. Ia tidak menggambarkan nilai wajar perusahaan.
Kalau kamu baru mulai belajar pasar modal, pahami dulu dasar-dasarnya di saham adalah, cara kerja dividen, dan cara beli saham yang aman. Untuk istilah yang sering muncul bersama agio, baca juga free float saham dan akuisisi saham.
Ringkasan
Agio saham adalah selisih setoran pemegang saham di atas nilai nominal, setelah dikurangi biaya emisi. Ia dicatat di ekuitas sebagai tambahan modal disetor, bukan sebagai pendapatan, dan menurut PP 94/2010 tidak termasuk objek Pajak Penghasilan bagi perseroan penerbit. Agio hanya bertambah ketika perusahaan menerbitkan saham baru di atas nominal, dan bisa dikapitalisasi menjadi saham bonus lewat RUPS dengan aturan POJK 27/POJK.04/2020.
Bagi investor, memahami agio membantu membaca prospektus dan laporan keuangan dengan lebih jernih: berapa dana segar yang benar-benar masuk, dari mana ekuitas tumbuh, dan mengapa saham bonus dari agio tidak sama dengan perusahaan sedang untung. Informasi di artikel ini bersifat edukasi, bukan saran investasi, dan aturan bisa berubah, jadi selalu cek ulang ke sumber resmi sebelum mengambil keputusan.
Apa yang dimaksud agio saham?
Bagaimana rumus menghitung agio saham?
Di mana agio saham dicatat dalam laporan keuangan?
Apakah agio saham kena pajak penghasilan?
Apa bedanya agio dan disagio saham?
Apakah agio saham bisa dibagikan kepada pemegang saham?
Apakah saham bonus dari agio berarti perusahaan sedang untung?
Apakah investor ritel perlu peduli dengan agio saham?
Tim editorial Uang Bijak yang menyusun, menyunting, dan meninjau seluruh konten edukasi keuangan. Setiap angka dirujuk ke sumber resmi (OJK, Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, BPS, KSEI, dan LPS) beserta tanggalnya.
Ditinjau oleh Ahmad Thariq Syauqi · Editor & Penanggung Jawab
Sumber
OJK - POJK Nomor 27/POJK.04/2020 tentang Saham BonusDefinisi Agio Saham (Pasal 1 angka 1), sumber saham bonus (Pasal 2 dan 3), keterbukaan informasi (Pasal 4 dan 5), dasar jumlah saham bonus (Pasal 8 sampai 10), contoh informasi menyesatkan (Penjelasan Pasal 6); ditetapkan 22 April 2020, diundangkan 23 April 2020, diakses 28 Oktober 2026Direktorat Jenderal Pajak - PP Nomor 94 Tahun 2010Pasal 4 ayat (1) agio saham bukan objek pajak, Pasal 4 ayat (2) disagio bukan pengurang penghasilan bruto, Pasal 2 saham bonus dari kapitalisasi agio, serta contoh di Penjelasan Pasal 4; diakses 28 Oktober 2026Direktorat Jenderal Pajak - PP Nomor 55 Tahun 2022Ketentuan penutup yang mencabut Pasal 2A PP 94/2010, sehingga Pasal 2 dan Pasal 4 tentang agio tetap berlaku; diakses 28 Oktober 2026OJK - Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia bagi BPRS, Bab EkuitasDefinisi Tambahan Modal Disetor (Agio Saham), larangan mendebit atau mengkredit pos itu dengan laba rugi, penyajian di kelompok ekuitas, dan ilustrasi jurnal setoran di atas nilai nominal; diakses 28 Oktober 2026Setiap angka dan klaim di artikel ini dirujuk ke sumber resmi di atas beserta tanggalnya.
Panduan lain yang berkaitan.
Apa Itu MSCI dalam Saham? Arti, Indeks MSCI Indonesia, dan Cara Saham Masuk
Saham Blue Chip Indonesia: Arti, Ciri, Hubungannya dengan LQ45, dan Risikonya
Dividen Interim Adalah: Bedanya dengan Dividen Final dan Syaratnya
Masih ada yang ingin ditanyakan soal belajar saham? Ceritakan kondisimu, kami bantu arahkan langkah yang masuk akal.
Tanya via WhatsApp