Lompat ke konten
Emas

Buyback Emas Antam: Cara Kerja, Potongan, dan Syarat Dokumennya

Buyback emas Antam memakai harga hari transaksi, sama untuk semua pecahan. Ini alurnya, syarat dokumennya, potongan kemasan, dan pajak yang menempel.

Tim Redaksi Uang Bijak14 menit bacaDitinjau Ahmad Thariq Syauqi
Gerbang berkanopi melengkung bertuliskan Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia dengan logo LM, di depan pagar besi hijau dan pepohonan
Gerbang Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT ANTAM Tbk di Jakarta Timur, dalam foto arsip Panoramio. Unit inilah pihak yang membeli kembali emas ANTAM saat buyback. Foto: Akhmad Fauzi / Wikimedia Commons, CC BY 3.0

Buyback emas Antam adalah menjual kembali keping logam mulia bersertifikat ANTAM kepada pihak yang mencetaknya, bukan kepada toko emas atau pembeli perorangan. Perbedaan itu penting karena ia menentukan tiga hal sekaligus: harga yang kamu terima mengikuti satu angka resmi yang sama untuk semua orang di hari itu, dokumen yang diminta jauh lebih sederhana daripada yang banyak orang duga, dan tempat transaksinya terbatas pada butik resmi dengan jam layanan yang sempit.

Artikel ini membahas satu sisi saja, yaitu sisi menjual kembali produk yang sertifikat dan kemasannya masih ada. Kalau surat atau sertifikatmu hilang sama sekali dan emasmu bukan produk ANTAM, situasinya berbeda dan sudah kami urai di jual emas tanpa surat. Kalau kamu justru sedang di sisi pembelian, urutannya ada di cara beli emas Antam, sementara karakter kepingnya sendiri dibahas di emas batangan. Untuk perlakuan pajaknya secara utuh, rujukannya pajak jual emas.

Seluruh angka dan ketentuan di bawah dirujuk dari laman Simulasi Buyback, laman Harga Emas Hari Ini, laman FAQ, laman Hubungi Kami, dan beberapa artikel resmi di situs logammulia.com, serta naskah PMK Nomor 51 Tahun 2025 yang kami akses pada 9 September 2026. Harga emas berubah setiap hari kerja, jadi perlakukan setiap nominal di sini sebagai potret satu hari, bukan tarif. Tulisan ini bersifat edukasi, bukan nasihat keuangan, bukan ajakan membeli atau menjual produk apa pun, dan tidak menjanjikan hasil.

Apa yang sebenarnya terjadi saat kamu buyback emas Antam

Laman Simulasi Buyback di situs resmi Logam Mulia merangkum aturannya dalam dua kalimat yang layak kamu hafal. Pertama, emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya selama kemasan tidak rusak, dan dengan sertifikat London Bullion Market Association harga jual kembalinya mengikuti pergerakan harga emas dunia. Kedua, harga jual kembali adalah sama untuk semua pecahan dan tahun produksi.

Kalimat kedua itu membantah mitos yang paling sering kami temui. Artikel resmi ANTAM yang terbit 11 Mei 2026 dibuka dengan keluhan yang sama: banyak orang mengira emas lama akan dihargai lebih rendah saat dijual kembali, dan khawatir tahun produksi memengaruhi harga buyback. Artikel itu menyatakan sebaliknya, bahwa harga buyback mengacu pada harga yang berlaku pada hari transaksi, sehingga emas yang baru dibeli maupun yang sudah disimpan bertahun-tahun memakai acuan yang sama. Artikel resmi lain yang membandingkan produk klasik dengan produk CertiCard menegaskan hal yang sama secara eksplisit, bahwa tidak ada perbedaan nilai harga buyback antara keduanya.

Yang perlu kamu perhatikan justru bukan tahun produksinya, melainkan siapa lawan transaksimu. Buyback resmi hanya berlaku untuk produk bersertifikat ANTAM dan hanya dilayani di Butik Emas LM. FAQ resmi menyebut transaksi yang dilayani di butik adalah pembelian dan penjualan kembali logam mulia produk bersertifikat ANTAM, dengan produk berupa emas ANTAM LM dan perak batangan ANTAM LM yang sudah terakreditasi LBMA. Produk merek lain tidak masuk jalur ini, dan perbedaan antar merek sudah kami bandingkan di emas UBS vs Antam.

AspekBuyback di Butik Emas LMMenjual ke pembeli lain
Acuan hargaHarga buyback resmi pada hari transaksi, sama untuk semua pecahan dan tahun produksiKebijakan komersial masing-masing pembeli
Produk yang diterimaEmas dan perak batangan ANTAM LM bersertifikatBergantung kebijakan pembeli
Cara pembayaranTransfer bank ke rekening atas nama penjualBergantung kebijakan pembeli
Hari layananSenin sampai Jumat sajaBergantung jam buka pembeli
Potongan kondisiAda daftar potongan tertulis untuk sertifikat hilang, rusak, atau terbukaTidak ada daftar baku
Pemotongan pajakDipotong di loket untuk transaksi di atas Rp10.000.000Bergantung status pembeli sebagai pemungut pajak

Satu catatan tambahan yang jarang dibaca. FAQ resmi menyebut bahwa produk pembelian yang tidak diambil sampai batas waktu pengambilan akan ter-buyback otomatis, dan dananya ditransfer H+3 hari kerja setelah konfirmasi ke rekening yang sudah didaftarkan. Jadi jalur buyback bukan hanya pintu keluar sukarela, ia juga pintu keluar otomatis kalau kamu lupa mengambil pesananmu.

Harga buyback hari ini dan cara membacanya sendiri

Ini bagian yang paling sering dicari, dan sekaligus bagian yang paling cepat kedaluwarsa. Karena itu kami tulis dengan tanggal, jam, dan peringatan yang tegas.

Pada 9 September 2026, laman Simulasi Buyback di situs resmi Logam Mulia menampilkan Harga Buyback sebesar Rp2.460.000, dengan keterangan perubahan Rp-20.000 dan catatan Perubahan Terakhir pada 09 Sep 2026 pukul 08.23.29. Di hari yang sama, laman Harga Emas Hari Ini menampilkan harga dasar pecahan 1 gram sebesar Rp2.610.000, dan halaman muka situs mencatat perubahan terakhir pukul 08.31.00 dengan harga sebelumnya Rp2.627.000.

Perhatikan bahwa ada dua angka berbeda di hari yang sama, dan itu bukan kekeliruan. Angka pertama adalah harga yang kamu terima kalau menjual, angka kedua adalah harga yang kamu bayar kalau membeli.

PecahanHarga dasarHarga termasuk PPh 0,25%
0,5 gramRp1.355.000Rp1.358.388
1 gramRp2.610.000Rp2.616.525
2 gramRp5.160.000Rp5.172.900
3 gramRp7.715.000Rp7.734.288
5 gramRp12.825.000Rp12.857.063
10 gramRp25.595.000Rp25.658.988
25 gramRp63.862.000Rp64.021.655
50 gramRp127.645.000Rp127.964.113
100 gramRp255.212.000Rp255.850.030
250 gramRp637.765.000Rp639.359.413
500 gramRp1.275.320.000Rp1.278.508.300
1.000 gramRp2.550.600.000Rp2.556.976.500

Tabel di atas kami salin apa adanya dari laman Harga Emas Hari Ini pada 9 September 2026, dengan lokasi butik yang tertera saat itu adalah Graha Dipta Pulo Gadung. Lokasi ikut menentukan, karena laman yang sama menyatakan pembelian mengacu pada harga jual Butik Emas LM serta lokasi pengambilan atau pengiriman. Baris harga buyback pun punya pemilih lokasi butik sendiri, jadi cek harga pada lokasi yang benar-benar akan kamu datangi.

Soal kapan angkanya berubah, ada dua keterangan resmi yang perlu kamu baca bersamaan. FAQ resmi menyebut harga selalu diperbarui setiap hari kerja Senin sampai Sabtu pukul 08.30 WIB. Laman Harga Emas Hari Ini menuliskannya lebih ringkas, yaitu harga diperbarui setiap hari pukul 08.30 WIB. Praktisnya sama saja: kalau kamu membaca harga pada sore hari, itu masih harga pagi yang sama, dan besok pagi angkanya bisa lain.

Cara memeriksanya sendiri dalam satu menit: buka laman Simulasi Buyback untuk harga buyback, buka laman Harga Emas Hari Ini untuk harga jual pecahan yang kamu pegang, pastikan lokasi butiknya sama, lalu catat jam perubahan terakhir yang tertera. Kalau salah satu angka tidak punya jam, jangan dipakai. Latar belakang naik turunnya harga emas dunia dan rupiah kami bahas terpisah di kenapa harga emas naik turun.

Spread: kenapa hasil buyback selalu di bawah harga belimu

Jarak antara harga jual butik dan harga buyback disebut spread, dan ia adalah biaya yang pasti, bukan kemungkinan. Konsep dasarnya sudah kami bahas di emas batangan, dan di sini kami turunkan ke tingkat pecahan supaya kelihatan efeknya.

Hitungan di tabel berikut adalah hitungan kami sendiri, memakai dua angka resmi pada tanggal yang sama, yaitu harga dasar per pecahan pada 9 September 2026 dan harga buyback Rp2.460.000 per gram pada 9 September 2026. Kolom nilai buyback kami peroleh dengan mengalikan berat dengan harga buyback per gram, sesuai pernyataan resmi bahwa harga jual kembali sama untuk semua pecahan.

PecahanHarga dasarHarga jual per gramNilai buybackSelisihSelisih dari harga jual
0,5 gramRp1.355.000Rp2.710.000Rp1.230.000Rp125.000sekitar 9,2%
1 gramRp2.610.000Rp2.610.000Rp2.460.000Rp150.000sekitar 5,7%
5 gramRp12.825.000Rp2.565.000Rp12.300.000Rp525.000sekitar 4,1%
10 gramRp25.595.000Rp2.559.500Rp24.600.000Rp995.000sekitar 3,9%
100 gramRp255.212.000Rp2.552.120Rp246.000.000Rp9.212.000sekitar 3,6%
1.000 gramRp2.550.600.000Rp2.550.600Rp2.460.000.000Rp90.600.000sekitar 3,6%

Polanya jelas dan bisa dijelaskan tanpa rumus. Harga buyback per gram sama untuk semua pecahan, sedangkan harga jual per gram makin murah ketika pecahannya makin besar karena biaya cetak per gramnya menyusut. Akibatnya, pemilik keping 0,5 gram menanggung jarak paling lebar dan pemilik keping besar menanggung jarak paling sempit. Pemula sering memilih pecahan kecil karena terasa terjangkau, dan itu keputusan yang wajar untuk memulai, tetapi jarak awal yang lebih lebar perlu kamu sadari sejak hari pembelian. Perbandingan satuan berat dan istilah lokalnya ada di satuan emas suku mayam gram.

Jangan mencampur spread dengan pergerakan harga. Spread adalah jarak struktural yang ada di hari yang sama, sedangkan pergerakan harga adalah perubahan angkanya dari hari ke hari. Keduanya bekerja bersamaan, dan itu sebabnya emas fisik lebih cocok dipahami sebagai penyimpan nilai jangka panjang daripada instrumen yang diputar cepat. Kerangka umumnya kami bahas di investasi adalah, sementara pengaturan porsinya bisa kamu sandarkan pada aturan 50 30 20.

Kotak kayu tua berisi deretan anak timbangan kuningan berkenop, dari yang besar sampai yang sangat kecil, tertanam di lubang masing-masing
Dua harga pada hari yang sama, dan jarak di antaranya adalah biaya yang sudah pasti kamu tanggung. Foto: Cquoi / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Butik mana yang menerima buyback dan jam layanannya

Buyback emas fisik tidak bisa dilakukan lewat kurir, marketplace, atau aplikasi. Laman Simulasi Buyback menyatakan untuk transaksi jual kembali silakan datang secara langsung ke Butik Emas LM terdekat, dengan jam layanan transaksi buyback pada hari kerja Senin sampai Jumat.

Pada laman Hubungi Kami yang kami buka 9 September 2026, daftar butik dikelompokkan dalam tab kota: Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Balikpapan, Makassar, Medan, Palembang, Pekanbaru, Tangerang, Tangerang Selatan, Bogor, Bekasi, Banjarmasin, dan Bandar Lampung. Setiap butik dalam daftar itu mencantumkan jam pelayanan buyback tersendiri, dan tidak satu pun membukanya di hari Sabtu meskipun beberapa butik tetap melayani penjualan offline pada hari itu. Sebagai pembanding jumlah, pengumuman resmi ANTAM tentang antrean online menyebut angka 20 Butik Emas Logam Mulia. Karena jumlah gerai bisa bertambah, jangan memakai angka dari artikel mana pun dan buka langsung laman resminya.

Kelompok butikJam pelayanan buyback
Butik zona WIB, antara lain Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Palembang, Pekanbaru, Serpong, Bintaro, Bogor, Bekasi, dan Bandar LampungSenin sampai Jumat, 08.30 sampai 14.00 WIB
Denpasar, Balikpapan, dan MakassarSenin sampai Jumat, 09.30 sampai 15.00 WITA
BanjarmasinSenin sampai Jumat, 09.30 sampai 14.00 WITA

Ada dua hal praktis yang mudah terlewat dari tabel itu. Pertama, jendela buyback lebih pendek daripada jendela penjualan. Banyak butik melayani penjualan offline sampai pukul 15.00 atau 15.30 WIB, tetapi loket buyback tutup pukul 14.00 WIB. Kedua, sebagian butik mencantumkan jeda ibadah dan istirahat Jumat, umumnya pukul 11.00 sampai 13.00 WIB atau 11.30 sampai 13.30 WITA. Kalau kamu hanya punya waktu di jam makan siang hari Jumat, peluang gagalnya besar.

Sistem antrean online yang diumumkan ANTAM lewat antrean.logammulia.com juga perlu diletakkan pada tempatnya. Pengumuman resminya menyatakan sistem itu dirancang untuk pembelian, khususnya bagi pelanggan yang ingin membeli emas untuk dimiliki. Jadi jangan mengandalkan nomor antrean online untuk urusan buyback. Artikel resmi tentang cara jual emas ANTAM LM justru menyebut kamu mengambil nomor antrean di dekat pintu masuk butik setelah tiba di sana.

Syarat dokumen yang harus kamu bawa

Bagian ini sering dibayangkan lebih rumit daripada kenyataannya. FAQ resmi Logam Mulia menjawabnya singkat: untuk perorangan, dokumen yang dibawa adalah KTP dan NPWP kalau ada. Untuk perusahaan, yayasan, atau organisasi, yang diminta adalah salinan dokumen legalitas dan izin usaha, NPWP, serta KTP pejabat berwenang.

Dua pertanyaan susulan yang paling sering muncul juga sudah dijawab di laman yang sama. Faktur atau bukti transaksi pembelian awal tidak perlu dibawa, cukup membawa produk asli ANTAM Logam Mulia. Dan surat kuasa hanya berlaku untuk transaksi atas nama perusahaan, yayasan, atau organisasi, ditandatangani pejabat berwenang, bermaterai, serta melampirkan salinan KTP pemberi dan penerima kuasa. Artinya untuk urusan pribadi, kamu sendiri yang harus datang.

Jenis pelangganDokumen yang dibawaSurat kuasa
PeroranganKTP dan NPWP kalau ada, plus produk asli ANTAM Logam MuliaTidak berlaku
Perusahaan, yayasan, atau organisasiSalinan dokumen legalitas dan izin usaha, NPWP, KTP pejabat berwenang, plus produk asliBerlaku, bermaterai, dilampiri salinan KTP pemberi dan penerima kuasa
Semua jenisNomor rekening bank aktif atas nama penjual sendiriTidak bisa diwakilkan ke rekening orang lain

Alur di loketnya pun sudah dijelaskan artikel resmi ANTAM tentang cara jual emas ANTAM LM. Kamu datang membawa KTP dan NPWP kalau ada, mengambil nomor antrean di dekat pintu masuk, menyerahkan identitas kepada petugas customer service, lalu petugas mengisi formulir kwitansi buyback yang memuat data dirimu dan produk yang akan dijual. Pada tahap itu kamu diminta mencantumkan nomor rekening aktif untuk transfer dana. Langkah terakhir adalah menandatangani kwitansi dan menyimpannya sebagai bukti transaksi.

Soal identitas, laman Simulasi Buyback menambahkan satu keterangan yang berdampak langsung ke besar potongan pajakmu. Laman itu menyebut, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, Nomor Induk Kependudukan kini berfungsi sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi, sehingga pelanggan wajib memastikan kelengkapan dan kesesuaian data identitas khususnya NIK dalam setiap transaksi. Kalau nama atau NIK di KTP-mu berbeda dengan data rekening tujuan, selesaikan dulu urusan itu sebelum ke butik.

Kondisi fisik dan kemasan yang memengaruhi penerimaan

Di sinilah pertanyaan "apakah emasku masih laku" sebenarnya bermuara. Bukan pada tahun produksi, melainkan pada apakah keasliannya masih bisa diverifikasi dari kemasan.

FAQ resmi Logam Mulia menjelaskan mekanismenya. Emas ANTAM LM kini hadir dengan teknologi CertiCard, yaitu sertifikat yang sudah menyatu dengan kemasan. Keaslian produk dapat dilihat dengan memindai barcode pada bagian belakang kemasan memakai aplikasi CertiEye, atau dengan melihat watermark di plastik kemasan di bawah sinar ultraviolet. FAQ yang sama menambahkan kalimat kunci: jika kemasan rusak, watermark dan plastik akan terlihat buram, jadi pastikan kemasan masih dalam kondisi baik untuk jaminan keaslian dan kemurnian produk 999.9. Laman Simulasi Buyback mencatat teknologi CertiEye berlaku khusus pecahan 0,5 gram sampai 100 gram.

Untuk produk generasi lama, artikel resmi ANTAM yang membandingkan klasik dan CertiCard menjelaskan bahwa emas ANTAM LM klasik diproduksi sebelum 2018 dengan sertifikat berupa kertas security paper yang dicetak terpisah lalu dikemas bersama emasnya dalam plastik mika tebal. CertiCard diproduksi sejak pertengahan 2018 dengan sertifikat tersegel menyatu berupa QR Code yang disebut CertiCode. Artikel itu menutup dengan pernyataan tegas bahwa nilai buyback keduanya tetap sama mengikuti harga buyback terbaru yang ditetapkan.

Yang membedakan hasilmu bukan generasinya, melainkan keutuhan sertifikatnya. FAQ resmi mencantumkan daftar potongan berikut.

KondisiPotongan menurut FAQ resmi
Sertifikat hilang, rusak, atau terbuka, pecahan 0,5 sampai 5 gramRp20.000 per keping
Sertifikat hilang, rusak, atau terbuka, pecahan di atas 10 gramRp50.000 per keping
Kemasan utuh dan sertifikat lengkapTidak ada potongan kondisi

Kami sengaja menyalin baris itu apa adanya, termasuk kejanggalannya: FAQ resmi tidak memuat baris untuk pecahan di antara 5 dan 10 gram. Karena itu, kalau kepingmu 10 gram tepat atau berada di rentang yang tidak tercantum, tanyakan langsung di loket dan jangan menebak dari artikel mana pun.

Prosesnya sendiri singkat tetapi nyata. Artikel resmi ANTAM tentang buyback menyebut sebelum transaksi dilakukan, petugas customer service melakukan pengecekan untuk memastikan keaslian dan kualitas emas, meliputi pemeriksaan berat dan kondisi produk, pemeriksaan menggunakan sinar ultraviolet, dan pemeriksaan fisik produk. Kalau kamu ingin melatih mata sendiri sebelum datang, tanda-tanda umum yang perlu dicermati kami bahas di ciri emas palsu. Untuk emas berbentuk perhiasan, perlakuannya berbeda karena harga belinya memuat ongkos pembuatan yang tidak dibeli kembali, seperti dibahas di cincin emas dan gelang emas.

Kepingan emas batangan kecil dalam kemasan plastik bening bersegel, setengah tersimpan di dompet kulit merah di atas bulu sintetis kelabu
Yang diverifikasi petugas bukan tahun produksinya, melainkan apakah kemasannya masih bisa dibaca sebagai bukti keaslian. Foto: Ardyah Ayu / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Batas nominal dan mekanisme pembayarannya

Tidak ada batas minimum yang diumumkan pada laman buyback resmi, dan kami tidak menemukan angka batas maksimum di sana. Yang jelas diatur adalah cara pembayarannya, dan aturan itu ketat.

FAQ resmi menyatakan buyback tidak bisa dibayarkan langsung secara tunai, seluruh transaksi buyback hanya melalui transfer bank. FAQ yang sama menegaskan penerima dana buyback tidak bisa diwakilkan atau diarahkan ke rekening orang lain. Jadi rekening tujuan harus atas namamu sendiri, dan ini juga berarti buyback bukan cara yang tepat kalau kamu butuh uang tunai dalam hitungan menit.

Soal waktu cair, ada tiga keterangan resmi yang sebaiknya kamu baca bersamaan, bukan dipilih yang paling enak. Laman Simulasi Buyback menyebut pembayaran dilakukan secara transfer pada H+1 sampai H+3 hari kerja. FAQ resmi menyebut dana akan ditransfer ke rekening pelanggan paling lama H+3 hari kerja setelah transaksi. Artikel resmi 11 Mei 2026 menyebut dana pada umumnya dapat diterima pada hari yang sama, namun pada kondisi atau nominal transaksi tertentu penyelesaian dana dapat memerlukan waktu sampai maksimal H+3 hari kerja. Perencanaan yang aman adalah memakai angka paling lambat, yaitu H+3 hari kerja, dan menghitung hari kerja bukan hari kalender.

Kabar baiknya, artikel resmi yang sama menyatakan harga buyback tetap mengacu pada harga hari transaksi dan tidak berubah selama proses penyelesaian dana berlangsung. Jadi kamu tidak menanggung risiko harga bergerak selama menunggu transfer.

Ada dua biaya kecil yang menempel dan sering mengejutkan. Pertama, laman Simulasi Buyback menyebut setiap transaksi buyback dikenakan biaya meterai sebesar Rp10.000. Kedua, FAQ resmi menyebut dana buyback yang ditransfer selain menggunakan Bank Negara Indonesia dikenakan biaya admin dari banknya, yaitu Rp2.900 untuk nominal di bawah Rp100.000.000 dan Rp7.500 untuk nominal di atas Rp100.000.000. Kalau kamu punya rekening BNI, biaya itu bisa dihindari.

Kalau kebutuhanmu sifatnya sementara, buyback belum tentu jawabannya. Menjual berarti kamu keluar dari posisi dan menanggung spread di awal maupun di akhir. Untuk kebutuhan jangka pendek yang emasnya masih ingin kamu pegang, jalur gadai bisa lebih pas dan kami bahas di gadai emas di Pegadaian. Kebutuhan mendesak yang berulang biasanya menandakan pos dana darurat yang belum cukup, dan kondisi keuangan secara umum bisa kamu periksa lewat financial check up.
Rangkaian tabung kaca bejana berhubungan dengan lima cabang berbeda bentuk pada satu pipa mendatar, berdiri di atas dudukan kayu di meja
Dana buyback berpindah lewat transfer antar rekening, bukan diserahkan tunai di loket. Foto: Jrs9550 / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Pajak yang menempel pada transaksi buyback

Potongan pajak adalah bagian yang membuat angka di rekeningmu berbeda dari hasil kali berat dengan harga buyback. Aturannya bertingkat, dan kami pisahkan antara apa yang dinyatakan penerbitnya dan apa yang tertulis di naskah peraturan.

Laman Simulasi Buyback menyatakan, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5%, dan PPh Pasal 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.

Kerangka umumnya bisa kamu telusuri sendiri di naskah PMK Nomor 51 Tahun 2025 yang kami buka di JDIH BPK. Pasal 3 ayat (1) huruf b menetapkan besarnya pungutan PPh Pasal 22 atas pembelian barang oleh badan usaha tertentu sebesar 1,5% dari harga pembelian tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai. Pasal 4 ayat (1) huruf e angka 2 mengecualikan pemungutan untuk pembayaran yang jumlahnya paling banyak Rp10.000.000 tidak termasuk PPN, dengan syarat tambahan yang penting: pembayaran itu bukan merupakan pembayaran yang dipecah dari suatu transaksi yang nilai sebenarnya lebih dari Rp10.000.000. Jadi memecah satu transaksi besar menjadi beberapa kwitansi kecil bukan celah yang sah.

Berikut ilustrasi hitungan kami memakai harga buyback Rp2.460.000 per gram pada 9 September 2026, tarif 1,5% untuk nilai di atas Rp10.000.000 sesuai keterangan pada laman resmi, dan biaya meterai Rp10.000 per transaksi. Biaya admin bank belum dimasukkan.

BeratNilai brutoPPh Pasal 22MeteraiPerkiraan diterima
1 gramRp2.460.000tidak dipungutRp10.000Rp2.450.000
5 gramRp12.300.000Rp184.500Rp10.000Rp12.105.500
10 gramRp24.600.000Rp369.000Rp10.000Rp24.221.000
100 gramRp246.000.000Rp3.690.000Rp10.000Rp242.300.000

Perhatikan lompatan antara baris 1 gram dan 5 gram. Karena ambangnya berlaku per transaksi dan bukan per keping, dua transaksi terpisah masing-masing di bawah Rp10.000.000 secara aturan memang tidak dipungut, tetapi hanya kalau keduanya benar-benar transaksi berbeda dan bukan pemecahan. Kami tidak menyarankan strategi pemecahan apa pun, dan perlakuan pajak emas secara lengkap termasuk sifat pemungutannya kami urai di pajak jual emas.

Satu hal yang sengaja tidak kami tulis di sini adalah persentase potongan untuk penjual yang tidak dapat menunjukkan NPWP. Angka yang beredar di artikel lama di situs resminya sendiri masih merujuk peraturan yang sudah tidak berlaku, jadi kami memilih menyebut prinsipnya saja: pungutan bagi wajib pajak tanpa NPWP memang lebih tinggi, dasar hukumnya kami bahas di pajak jual emas, dan angka pastinya tanyakan di loket. Perbedaan perlakuan pajak antar instrumen bisa kamu bandingkan dengan pajak dividen untuk melihat bahwa tiap instrumen punya aturannya sendiri.

Yang perlu kamu cek dulu sebelum berangkat ke butik

  1. Cek harga di hari kamu akan bertransaksi, bukan hari kamu membaca artikel. Harga buyback pada 9 September 2026 sebesar Rp2.460.000 per gram hanya potret satu pagi, dan laman resminya sendiri menyatakan harga diperbarui pukul 08.30 WIB.
  2. Cocokkan lokasi butiknya. Harga jual mengacu pada butik dan lokasi pengambilan, dan laman buyback juga punya pemilih lokasi butik sendiri.
  3. Datang di hari kerja, sebelum pukul 14.00 WIB. Layanan buyback hanya Senin sampai Jumat, dan jendelanya lebih pendek daripada layanan penjualan. Perhatikan juga jeda ibadah Jumat di butik tujuanmu.
  4. Bawa produk aslinya, bukan fakturnya. Faktur pembelian awal tidak perlu dibawa, tetapi KTP wajib, dan NPWP dibawa kalau ada.
  5. Periksa keutuhan kemasan sebelum berangkat. Sertifikat yang hilang, rusak, atau terbuka membawa potongan tertulis per keping, dan kemasan yang rusak membuat watermark terlihat buram.
  6. Siapkan rekening aktif atas namamu sendiri. Buyback tidak dibayar tunai dan penerima dananya tidak bisa diwakilkan.
  7. Hitung nilainya setelah pajak dan biaya. Untuk nilai di atas Rp10.000.000 ada PPh Pasal 22 1,5%, ditambah meterai Rp10.000, ditambah biaya admin bank bila rekeningmu bukan BNI.
  8. Rencanakan arus kasmu sampai H+3 hari kerja. Dananya bisa cair lebih cepat, tetapi jangan menyusun rencana di atas kemungkinan tercepat.
  9. Pastikan produkmu memang produk ANTAM bersertifikat. Jalur ini hanya melayani produk logam mulia bersertifikat ANTAM, sedangkan kasus emas tanpa dokumen kami bahas di jual emas tanpa surat.

Buyback adalah pintu keluar yang paling tertib di antara semua cara melepas emas fisik, karena harganya satu, dokumennya ringkas, dan potongannya tertulis. Yang ia tidak lakukan adalah menghapus spread, mempercepat pencairan, atau menaikkan nilai emasmu karena disimpan lama. Kalau tiga hal itu yang kamu butuhkan, pertimbangkan bentuk kepemilikan lain seperti yang dibahas di emas digital dan tabungan emas BSI, atau jalur menabung berkala seperti di cara menabung emas di Pegadaian. Untuk kewajiban tahunan atas emas yang kamu simpan, rujukannya zakat emas.

Artikel ini disusun sebagai edukasi, bukan nasihat keuangan, bukan ajakan membeli atau menjual produk apa pun, dan tidak menjanjikan hasil. Harga, potongan, jam layanan, daftar butik, dan ketentuan pajak dapat berubah sewaktu-waktu, dan laman resmi Logam Mulia sendiri mencantumkan catatan bahwa peraturan sewaktu-waktu dapat berubah menyesuaikan kebijakan yang berlaku. Verifikasi selalu pada laman resmi penerbit dan naskah peraturan terbaru sebelum bertransaksi. Panduan lain di klaster ini bisa kamu lanjutkan di kanal emas, dan kalau kamu ingin melihat bagaimana selisih di awal memengaruhi hasil beberapa tahun ke depan, alat bantunya ada di halaman tools kami. Baca juga disclaimer sebelum menggunakan informasi di situs ini.

Pertanyaan yang sering diajukan
Buyback emas Antam itu apa?
Buyback adalah penjualan kembali produk logam mulia bersertifikat ANTAM kepada penerbitnya sendiri, yaitu PT ANTAM Tbk Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia. Laman resmi Simulasi Buyback di logammulia.com menyatakan transaksi ini hanya dilayani dengan datang langsung ke Butik Emas LM terdekat pada hari kerja Senin sampai Jumat. Jadi buyback bukan menjual ke toko emas atau ke perorangan, melainkan menjual kembali ke pabrik yang mencetaknya.
Apakah harga buyback berbeda untuk tiap pecahan atau tahun produksi?
Tidak. Laman resmi buyback logammulia.com menyatakan harga jual kembali adalah sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Artikel resmi ANTAM yang terbit 11 Mei 2026 menegaskan hal yang sama, bahwa harga buyback mengacu pada harga yang berlaku pada hari transaksi dan bukan pada tahun produksi emasnya. Artikel resmi lain menyebut tidak ada perbedaan nilai buyback antara emas ANTAM LM klasik dan emas berkemasan CertiCard.
Berapa harga buyback emas Antam hari ini?
Angkanya berubah tiap hari kerja, jadi jangan memakai angka dari artikel mana pun sebagai harga hari ini. Sebagai potret ber-tanggal: pada 9 September 2026 laman resmi buyback logammulia.com menampilkan harga buyback Rp2.460.000 per gram dengan catatan perubahan terakhir pukul 08.23.29 dan penurunan Rp20.000 dari harga sebelumnya. FAQ resmi menyebut harga diperbarui setiap hari kerja Senin sampai Sabtu pukul 08.30 WIB, sehingga cara yang benar adalah membuka sendiri laman resminya sebelum berangkat.
Dokumen apa saja yang harus dibawa saat buyback?
FAQ resmi Logam Mulia menyebut pelanggan perorangan cukup membawa KTP dan NPWP kalau ada. Untuk perusahaan, yayasan, atau organisasi, dokumen yang diminta adalah salinan dokumen legalitas dan izin usaha, NPWP, serta KTP pejabat berwenang. FAQ yang sama menegaskan faktur atau bukti transaksi pembelian awal tidak perlu dibawa, cukup membawa produk asli ANTAM Logam Mulia.
Kalau sertifikat atau kemasannya rusak, apakah tetap bisa dijual kembali?
Bisa, tetapi ada potongan. FAQ resmi Logam Mulia mencantumkan potongan Rp20.000 per keping untuk pecahan 0,5 sampai 5 gram dan Rp50.000 per keping untuk pecahan di atas 10 gram apabila sertifikatnya hilang, rusak, atau terbuka. Sebelum transaksi, petugas memeriksa berat, kondisi produk, dan keaslian termasuk dengan sinar ultraviolet, sesuai keterangan pada artikel resmi ANTAM tentang proses buyback.
Apakah dana buyback bisa diterima tunai?
Tidak. FAQ resmi Logam Mulia menyatakan seluruh transaksi buyback hanya melalui transfer bank, dan penerima dana tidak bisa diwakilkan atau diarahkan ke rekening orang lain. Laman Simulasi Buyback menyebut pembayaran dilakukan secara transfer pada H+1 sampai H+3 hari kerja, sedangkan FAQ menyebut paling lama H+3 hari kerja. Jadi siapkan rekening aktif atas namamu sendiri dan jangan mengandalkan uangnya cair di hari yang sama.
Berapa pajak yang dipotong saat buyback?
Laman resmi Simulasi Buyback logammulia.com menyatakan setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5% yang dipotong langsung dari total nilai transaksi, dengan dasar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024. Laman yang sama juga menyebut biaya meterai Rp10.000 per transaksi. Naskah PMK Nomor 51 Tahun 2025 yang kami buka mengecualikan pemungutan untuk pembayaran paling banyak Rp10.000.000 dan menegaskan pengecualian itu tidak berlaku bila pembayarannya dipecah dari transaksi yang nilai sebenarnya lebih besar.
Apakah semua Butik Emas LM melayani buyback?
Pada laman Hubungi Kami yang kami buka 9 September 2026, seluruh butik yang terdaftar mencantumkan jam pelayanan buyback dan semuanya hanya Senin sampai Jumat. Jam layanannya berbeda per zona waktu, yaitu 08.30 sampai 14.00 WIB untuk butik zona WIB, 09.30 sampai 15.00 WITA untuk Denpasar, Balikpapan, dan Makassar, serta 09.30 sampai 14.00 WITA untuk Banjarmasin. Karena daftar dan jam layanan bisa berubah, cek laman itu sebelum berangkat.
Kenapa hasil buyback selalu lebih kecil daripada harga belinya?
Karena ada dua harga berbeda di hari yang sama, yaitu harga jual butik dan harga buyback, dan jaraknya disebut spread. Memakai dua angka resmi pada 9 September 2026, harga dasar pecahan 1 gram Rp2.610.000 sementara harga buyback Rp2.460.000 per gram, sehingga jaraknya Rp150.000 atau sekitar 5,7% dari harga jual. Jarak itu terasa lebih berat pada pecahan kecil karena harga per gramnya lebih tinggi, dan lebih ringan pada pecahan besar.
Apakah buyback bisa dilakukan lewat aplikasi tanpa datang ke butik?
Untuk emas fisik, tidak. Laman resmi buyback menyatakan transaksi jual kembali dilakukan dengan datang langsung ke Butik Emas LM. Yang bisa dilakukan lewat aplikasi adalah buyback saldo emas digital pada layanan BRANKAS, dan FAQ resmi menyebut harga buyback BRANKAS mengacu pada harga yang tertera di aplikasi atau situs resminya pada tanggal transaksi. Keduanya jalur berbeda dan tidak bisa saling menggantikan.
Tentang penulis
Tim Redaksi Uang Bijak
Redaksi Editorial · Profil & kredensial

Tim editorial Uang Bijak yang menyusun, menyunting, dan meninjau seluruh konten edukasi keuangan. Setiap angka dirujuk ke sumber resmi (OJK, Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, BPS, KSEI, dan LPS) beserta tanggalnya.

Ditinjau oleh Ahmad Thariq Syauqi · Editor & Penanggung Jawab

Sumber

ANTAM Logam Mulia - Simulasi Buyback (Jual Emas)Harga buyback Rp2.460.000 per gram dengan perubahan Rp-20.000 dan catatan perubahan terakhir 09 Sep 2026 pukul 08.23.29, pernyataan harga jual kembali sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, kewajiban datang langsung ke Butik Emas LM pada hari kerja Senin sampai Jumat, pembayaran transfer H+1 sampai H+3 hari kerja, PPh Pasal 22 1,5% untuk transaksi di atas Rp10.000.000 dengan dasar PMK Nomor 81 Tahun 2024, biaya meterai Rp10.000 per transaksi, keterangan NIK berfungsi sebagai NPWP mengacu PMK Nomor 112/PMK.03/2022, diakses 9 September 2026ANTAM Logam Mulia - Harga Emas Hari IniTabel harga emas batangan tanggal 09 Sep 2026 untuk lokasi butik Graha Dipta Pulo Gadung, kolom Harga Dasar dan Harga termasuk Pajak PPh 0,25% untuk pecahan 0,5 gram sampai 1.000 gram (antara lain 1 gram Rp2.610.000 dan Rp2.616.525, 10 gram Rp25.595.000, 100 gram Rp255.212.000, 1.000 gram Rp2.550.600.000), keterangan harga diperbarui pukul 08.30 WIB, keterangan pembelian mengacu pada harga jual Butik Emas LM dan lokasi pengambilan, diakses 9 September 2026ANTAM Logam Mulia - FAQBagian Butik Emas Logam Mulia: dokumen buyback perorangan berupa KTP dan NPWP jika ada serta dokumen badan berupa salinan legalitas dan izin usaha, NPWP, dan KTP pejabat berwenang; faktur pembelian awal tidak perlu dibawa; surat kuasa hanya berlaku untuk badan; buyback tidak bisa tunai dan hanya lewat transfer; dana ditransfer paling lama H+3 hari kerja; biaya admin bank selain BNI Rp2.900 untuk nominal di bawah Rp100.000.000 dan Rp7.500 di atasnya; potongan sertifikat hilang, rusak, atau terbuka Rp20.000 per keping untuk 0,5 sampai 5 gram dan Rp50.000 per keping untuk di atas 10 gram; rekening penerima tidak bisa diwakilkan; produk yang tidak diambil sampai batas waktu ter-buyback otomatis; harga diperbarui setiap hari kerja Senin sampai Sabtu pukul 08.30 WIB; produk yang dilayani adalah emas dan perak batangan ANTAM LM terakreditasi LBMA; penjelasan CertiCard, CertiEye, dan watermark ultraviolet; keterangan buyback BRANKAS lewat aplikasi, diakses 9 September 2026ANTAM Logam Mulia - Hubungi Kami (daftar Butik Emas LM)Daftar butik beserta alamat dan jam layanan, dengan tab kota Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Balikpapan, Makassar, Medan, Palembang, Pekanbaru, Tangerang, Tangerang Selatan, Bogor, Bekasi, Banjarmasin, dan Bandar Lampung; jam pelayanan buyback Senin sampai Jumat 08.30 sampai 14.00 WIB untuk butik zona WIB, 09.30 sampai 15.00 WITA untuk Denpasar, Balikpapan, dan Makassar, serta 09.30 sampai 14.00 WITA untuk Banjarmasin; alamat kantor UBPP Logam Mulia di Gedung Graha Dipta Jalan Pemuda Nomor 1 Pulogadung Jakarta Timur, diakses 9 September 2026ANTAM Logam Mulia - Buyback Emas ANTAM: Harga Ngikut Hari Transaksi, Bukan Tahun ProduksiArtikel resmi 11 Mei 2026: harga buyback mengacu pada harga yang berlaku pada hari transaksi dan bukan tahun produksi, emas batangan klasik maupun berkemasan Secure Card tetap bisa di-buyback, pengecekan sebelum transaksi meliputi pemeriksaan berat dan kondisi produk, pemeriksaan dengan sinar ultraviolet, dan pemeriksaan fisik, dana umumnya diterima pada hari yang sama dan pada kondisi tertentu memerlukan waktu sampai maksimal H+3 hari kerja, diakses 9 September 2026ANTAM Logam Mulia - Kenali Perbedaan Emas ANTAM Klasik dan Emas ANTAM LM CertiCardEmas ANTAM LM klasik diproduksi sebelum 2018 dengan sertifikat kertas security paper terpisah dalam kemasan plastik mika, CertiCard diproduksi sejak pertengahan 2018 dengan sertifikat menyatu pada kemasan tersegel dan QR Code CertiCode yang dipindai lewat aplikasi CertiEye, dan pernyataan tidak ada perbedaan nilai harga buyback antara keduanya, diakses 9 September 2026ANTAM Logam Mulia - Ini Cara Jual Emas ANTAM LM, Anda Wajib TahuUrutan langkah buyback di butik: datang membawa KTP dan NPWP jika ada, ambil nomor antrean, serahkan identitas ke petugas customer service, petugas mengisi formulir kwitansi buyback berisi data diri dan produk beserta nomor rekening aktif untuk transfer, lalu pelanggan menandatangani kwitansi dan menyimpannya sebagai bukti transaksi; jam layanan buyback Senin sampai Jumat 08.30 sampai 14.00 WIB dan 09.30 sampai 15.00 WITA; hasil buyback ditransfer ke rekening terdaftar pada H+1 sampai H+3 hari kerja, diakses 9 September 2026ANTAM Logam Mulia - Beli Emas di Butik ANTAM Kini Pakai Antrean OnlinePengelolaan pasokan di 20 Butik Emas Logam Mulia beserta kanal lain, kebijakan pembatasan dan kuota pembelian pada periode tertentu, sistem antrean online lewat antrean.logammulia.com yang ditujukan untuk pembelian dan gratis, serta penegasan seluruh transaksi tidak dapat diwakilkan atau dikuasakan, diakses 9 September 2026JDIH BPK - PMK Nomor 51 Tahun 2025 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22Pasal 2 ayat (1) daftar pemungut termasuk badan usaha tertentu dan lembaga jasa keuangan penyelenggara kegiatan usaha bulion berizin OJK, Pasal 3 ayat (1) huruf b tarif 1,5% dari harga pembelian tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai, Pasal 4 ayat (1) huruf e angka 2 pengecualian untuk pembayaran paling banyak Rp10.000.000 tidak termasuk PPN yang bukan merupakan pembayaran yang dipecah dari transaksi yang nilai sebenarnya lebih dari Rp10.000.000, diakses 9 September 2026

Setiap angka dan klaim di artikel ini dirujuk ke sumber resmi di atas beserta tanggalnya.

Masih ada yang ingin ditanyakan soal emas? Ceritakan kondisimu, kami bantu arahkan langkah yang masuk akal.

Tanya via WhatsApp