Lompat ke konten
Menabung

ORI (Obligasi Negara Ritel): Cara Kerja, Kupon, dan Cara Memesannya

Obligasi ritel Indonesia atau ORI memakai kupon tetap dan bisa dijual di pasar sekunder. Pahami dasar hukumnya, tenor, cara memesan, dan pajak kuponnya.

Tim Redaksi Uang Bijak14 menit bacaDitinjau Ahmad Thariq Syauqi
Beberapa lembar uang kertas rupiah emisi 2022 pecahan 1.000 sampai 50.000 dijajarkan di atas permukaan putih, menampilkan gambar pahlawan nasional di sisi depan
Kupon ORI dibayarkan dalam rupiah setiap bulan, dengan tingkat yang tetap sampai seri tersebut jatuh tempo. Foto: Camelista27 / Wikimedia Commons, Public domain

Obligasi ritel Indonesia, yang nama resminya Obligasi Negara Ritel dan disingkat ORI, adalah surat utang negara yang dijual khusus kepada perseorangan Warga Negara Indonesia dengan nominal yang terjangkau. Dua hal membuatnya berbeda dari produk SBN ritel lain: imbal hasilnya disebut kupon dengan tingkat tetap sampai jatuh tempo, dan ia bisa dipindahtangankan di pasar sekunder. Artikel ini membahas mekanismenya, bukan angka seri yang sedang berjalan, karena tingkat kupon dan tanggalnya berubah setiap penerbitan.

Kalau kamu belum kenal konsep surat utangnya, mulai dari obligasi adalah yang membahas cara kerja obligasi secara umum. Kalau yang kamu cari adalah versi syariahnya, itu produk yang berbeda dan sudah kami bahas terpisah di sukuk ritel. Untuk membandingkannya dengan produk simpanan bank, kerangkanya ada di deposito adalah dan penjaminan LPS.

Seluruh ketentuan di bawah dirujuk dari laman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.08/2018, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2021, serta laman edukasi OJK Sikapi Uangmu yang kami akses pada 9 September 2026. Tulisan ini bersifat edukasi, bukan nasihat keuangan, bukan ajakan membeli atau menjual produk apa pun, dan tidak menjanjikan hasil.

ORI adalah Surat Utang Negara, dan itu menentukan segalanya

Mulailah dari definisi resminya, karena satu kata di dalamnya menentukan semua sifat lainnya. Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara menyebut Surat Utang Negara adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya. Kata kuncinya "surat pengakuan utang". Ketika kamu membeli ORI, kamu memberi pinjaman kepada negara.

Pasal 3 undang-undang yang sama membagi SUN menjadi dua. Surat Perbendaharaan Negara berjangka waktu sampai 12 bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto, sedangkan Obligasi Negara berjangka waktu lebih dari 12 bulan dengan kupon dan atau dengan pembayaran bunga secara diskonto. ORI masuk kelompok kedua. Laman Surat Utang Negara di situs resmi DJPPR bahkan menyebut ORI sebagai contoh obligasi negara berdenominasi rupiah dengan tingkat bunga tetap, berpasangan dengan Savings Bond Ritel sebagai contoh yang bertingkat bunga mengambang.

Tujuan penerbitannya juga tertulis. Pasal 4 menyebut SUN diterbitkan untuk membiayai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, menutup kekurangan kas jangka pendek akibat ketidaksesuaian arus kas penerimaan dan pengeluaran dalam satu tahun anggaran, serta mengelola portofolio utang negara. Jadi uangmu masuk ke pembiayaan APBN, bukan ke proyek tertentu yang dipilih sendiri.

Yang paling penting bagi pemegang ORI ada di Pasal 8. Ayat (2) menyatakan Pemerintah wajib membayar bunga dan pokok setiap Surat Utang Negara pada saat jatuh tempo, dan ayat (3) menyatakan dananya disediakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara setiap tahun sampai berakhirnya kewajiban tersebut. Pasal 7 menambahkan bahwa penerbitan SUN harus lebih dahulu mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat atas nilai bersih maksimal dalam satu tahun anggaran, dan persetujuan itu diberikan saat pengesahan APBN. Inilah dasar kalimat bahwa kupon dan pokok ORI dijamin undang-undang.

KetentuanIsiRujukan
Definisi SUNSurat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negaraUU 24/2002 Pasal 1 angka 1
BentukWarkat atau tanpa warkat, diperdagangkan atau tidak diperdagangkan di Pasar SekunderUU 24/2002 Pasal 2
Jenis SUNSurat Perbendaharaan Negara sampai 12 bulan, Obligasi Negara lebih dari 12 bulanUU 24/2002 Pasal 3
Tujuan penerbitanMembiayai defisit APBN, menutup kekurangan kas jangka pendek, mengelola portofolio utangUU 24/2002 Pasal 4
Kewajiban bayarPemerintah wajib membayar bunga dan pokok saat jatuh tempo, dananya di APBN setiap tahunUU 24/2002 Pasal 8 ayat (2) dan (3)
Isi minimal setiap SUNNilai nominal, tanggal jatuh tempo, tanggal pembayaran bunga, tingkat bunga, frekuensi, cara perhitungan bunga, hak beli kembali, ketentuan pengalihanUU 24/2002 Pasal 11
PenatausahaanPencatatan kepemilikan, kliring, setelmen, dan agen pembayar dilaksanakan Bank IndonesiaUU 24/2002 Pasal 12

Perhatikan Pasal 11 di tabel itu. Undang-undang mewajibkan setiap SUN mencantumkan tanggal jatuh tempo, tanggal pembayaran bunga, tingkat bunga, frekuensi pembayaran bunga, dan cara perhitungannya. Karena itulah setiap seri ORI selalu punya Memorandum Informasi yang memuat rincian tersebut, dan itulah dokumen yang wajib kamu baca sebelum memesan.

Kupon tetap, bukan imbalan: bedanya ORI dari sukuk ritel

Banyak orang menganggap ORI dan sukuk ritel sebagai dua nama untuk barang yang sama. Keduanya memang sama-sama SBN ritel yang dapat diperdagangkan, tetapi bangunan hukumnya berbeda dan itu terlihat dari kata yang dipakai.

Laman SBN Ritel di situs DJPPR mengelompokkannya dengan rapi. SBN Ritel dibagi menjadi tradable dan non tradable. Kelompok tradable berisi Obligasi Negara Ritel dan Sukuk Ritel. Kelompok non tradable berisi Savings Bond Ritel dan Sukuk Tabungan. Laman yang sama juga membaginya menurut prinsip: kelompok konvensional berisi ORI dan SBR, sedangkan kelompok syariah berisi Sukuk Ritel, Sukuk Tabungan, dan Cash Waqf Linked Sukuk Ritel.

AspekORISukuk RitelSBRSukuk Tabungan
PrinsipKonvensionalSyariahKonvensionalSyariah
Nama imbal hasilKuponImbalanKuponImbalan
Sifat imbal hasilTetap sampai jatuh tempoTetap sampai jatuh tempoMengambang dengan kupon minimalMengambang dengan imbalan minimal
Pasar sekunderDapat diperdagangkanDapat diperdagangkanTidak dapat diperdagangkanTidak dapat diperdagangkan
Early redemptionTidak adaTidak adaAdaAda
Frekuensi pembayaranBulananBulananBulananBulanan

Bedanya bukan soal istilah semata. Laman Sukuk Ritel di situs DJPPR menyebut penerbitannya memakai struktur akad Ijarah Asset to be Leased, dengan imbalan yang berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi berupa penyewaan hak manfaat Barang Milik Negara kepada Pemerintah, dan kesesuaian syariahnya dinyatakan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Lapisan itu tidak ada pada ORI, karena ORI adalah pengakuan utang dengan bunga tetap. Pembahasan sisi syariahnya ada di sukuk ritel, dan kerangka penyaringan syariah pada produk lain di reksadana syariah.

Cara mudah mengingatnya: kalau dokumennya memakai kata kupon dan bunga, itu jalur konvensional seperti ORI. Kalau dokumennya memakai kata imbalan dan akad, itu jalur syariah seperti Sukuk Ritel. Nama kelompoknya sama-sama SBN Ritel, tetapi mesin di dalamnya berbeda.
Loyang muffin logam abu-abu gelap dengan dua belas cekungan bundar berukuran sama yang tersusun tiga baris
Kupon tetap berarti setiap pembayaran bulanan punya ukuran yang sama, bukan ukuran yang berubah mengikuti suku bunga. Foto: Evan-Amos / Wikimedia Commons, domain publik

Tanggal pembayaran kupon, tenor, dan jatuh tempo

Kupon tetap berarti tingkatnya tidak berubah sejak setelmen sampai jatuh tempo. Laman Obligasi Negara Ritel di situs DJPPR mencantumkannya sebagai karakteristik ORI: kupon tetap atau fixed rate, dibayar setiap bulan. Karena dibayar bulanan, ORI sering dipakai orang yang ingin arus kas berkala, bukan yang ingin sekali terima di akhir.

Sebagai contoh ber-tanggal, dan dengan catatan bahwa serinya berganti setiap penerbitan, laman resmi DJPPR yang kami akses pada 9 September 2026 memuat struktur dua seri ORI030. Pembayaran kupon dilakukan pada tanggal 15 setiap bulan, dengan kupon pertama dibayarkan pada 15 September 2026. Bila tanggal pembayaran kupon bukan pada hari kerja, pembayaran dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi bunga. Hari kerja di sini adalah hari ketika operasional sistem pembayaran diselenggarakan Bank Indonesia, dan definisi itu juga muncul di Pasal 1 angka 21 PMK Nomor 31/PMK.08/2018.

Unsur strukturORI030T3ORI030T6
Tenor3 tahun6 tahun
Jatuh tempo15 Juli 202915 Juli 2032
Maksimum pemesananRp5 miliarRp10 miliar
Minimum pemesananRp1 juta dan kelipatan Rp1 jutaRp1 juta dan kelipatan Rp1 juta
Pembayaran kuponTanggal 15 setiap bulanTanggal 15 setiap bulan
PerpajakanPPh final 10 persenPPh final 10 persen

Angka tenor dan tanggal di tabel itu hanya berlaku untuk dua seri tersebut. Pola yang bisa kamu bawa ke seri berikutnya adalah bentuknya: pemerintah biasanya menawarkan lebih dari satu pilihan jangka waktu dalam satu penerbitan, dengan batas maksimum pemesanan yang berbeda per seri, dan tanggal jatuh tempo yang sudah pasti sejak awal. Menyesuaikan tenor dengan kebutuhan uangmu jauh lebih penting daripada mengejar tingkat kupon tertinggi, dan cara menyusun kebutuhan itu kami bahas di sinking fund serta cara membuat anggaran bulanan.

Perhatikan juga jadwal penjualannya. Untuk seri ORI030, laman DJPPR mencatat masa penawaran 6 Juli sampai 30 Juli 2026, penetapan hasil penjualan 3 Agustus 2026, dan setelmen 5 Agustus 2026. Jarak antara penutupan penawaran dan setelmen inilah yang membuat kupon pertama tidak dibayar tepat sebulan setelah kamu menyetor dana.

Minimum dan maksimum pemesanan, plus Minimum Holding Period

Nominal minimumnya sengaja dibuat kecil supaya terjangkau. Laman Obligasi Negara Ritel menyebut minimal pembelian Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta, dengan maksimal yang berbeda per seri, yaitu Rp5 miliar untuk seri bertenor lebih pendek dan Rp10 miliar untuk yang lebih panjang pada penerbitan ORI030.

Ada satu ketentuan yang sering dilewatkan pemesan pertama kali, yaitu Minimum Holding Period. Laman DJPPR menjelaskannya sebagai periode ketika investor belum boleh memindahbukukan kepemilikan ORI-nya. Untuk seri ORI030, Minimum Holding Period ditetapkan satu kali periode pembayaran kupon, dan kepemilikannya dapat dipindahbukukan mulai 16 September 2026, yaitu sehari setelah tanggal pembayaran kupon pertama.

KetentuanIsi untuk penerbitan ORI030Catatan
Investor yang boleh membeliIndividu atau perseorangan Warga Negara IndonesiaPasal 1 angka 10 PMK 31/PMK.08/2018 mendefinisikan Investor Ritel demikian
Minimum pemesananRp1 juta dan kelipatan Rp1 jutaBerubah antarseri, cek Memorandum Informasi
Maksimum pemesananRp5 miliar dan Rp10 miliar tergantung serinyaBerubah antarseri
Minimum Holding PeriodSatu kali periode pembayaran kuponSebelum periode itu lewat, kepemilikan belum bisa dipindahbukukan
Bentuk kepemilikanTanpa warkat atau scriplessTercatat elektronik, bukan lembar kertas

Kepemilikan ORI juga dibatasi pada investor domestik. Struktur seri di laman DJPPR menyebut ORI berbentuk tanpa warkat dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder hanya antar investor domestik, dengan acuan digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal atau Single Investor Identification. Jadi ada penanda teknis pada identitas investormu yang menentukan boleh atau tidaknya sebuah transaksi pemindahan terjadi.

Mitra Distribusi: siapa mereka dan apa kewajibannya

ORI tidak dijual langsung di kantor Kementerian Keuangan. Penjualannya lewat pihak yang ditetapkan pemerintah, dan pihak itu punya nama resmi serta daftar kewajiban.

Pasal 1 angka 11 PMK Nomor 31/PMK.08/2018 mendefinisikan Mitra Distribusi sebagai bank, perusahaan efek, dan atau perusahaan financial technology yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk melaksanakan penawaran dan atau penjualan SUN Ritel kepada Investor Ritel. Pasal 5 ayat (1) menegaskan ketiganya harus berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan. Jadi pengawasan OJK adalah syarat, bukan pelengkap.

Kewajibannya dirinci Pasal 11. Mitra Distribusi wajib membantu Investor Ritel membuat SID dan atau rekening surat berharga bila belum punya, membantu Pemerintah menyusun Memorandum Informasi, memasarkan dan menjual SUN Ritel sesuai peraturan dan Memorandum Informasi, memastikan kebenaran data yang disampaikan Investor Ritel, melayani pembelian, serta melaporkan hasil penjualan kepada Pemerintah.

Dua huruf terakhir pada pasal itu justru yang paling menjelaskan beda ORI dan SBR. Huruf i mewajibkan Mitra Distribusi membantu Investor Ritel dalam hal terdapat early redemption, khusus untuk SUN Ritel yang Tidak Dapat Diperdagangkan. Huruf j mewajibkan Mitra Distribusi membantu Investor Ritel menjual SUN Ritel yang Dapat Diperdagangkan sampai dengan masa jatuh temponya. Karena ORI termasuk yang dapat diperdagangkan, kewajiban yang berlaku untuknya adalah huruf j, bukan huruf i.

Jumlah Mitra Distribusi berbeda pada setiap penerbitan seri, jadi jangan menghafal jumlah atau daftar namanya. Buka laman Obligasi Negara Ritel di situs resmi DJPPR saat masa penawaran berlangsung, lalu pilih dari daftar yang ditampilkan di sana.

Dua gentong tanah liat kuno berukuran besar di situs arkeologi Malia, Kreta, satu di depan dan satu lagi di kejauhan dengan bentuk serupa
Dua produk bisa tampak sama dari luar tetapi punya jalan keluar yang berbeda sebelum jatuh tempo. Foto: Wolfgang Moroder / Wikimedia Commons, CC BY-SA 3.0

Empat langkah memesan lewat sistem e-SBN

Laman Obligasi Negara Ritel menguraikan alurnya menjadi empat langkah, dan seluruhnya dilakukan lewat sistem elektronik. Pasal 3 PMK Nomor 31/PMK.08/2018 menyebut Pemesanan Pembelian dapat dilakukan secara langsung kepada Pemerintah melalui Sistem Elektronik yang disediakan Mitra Distribusi, atau secara tidak langsung kepada Pemerintah melalui Mitra Distribusi.

Pertama, registrasi. Laman DJPPR menyebut registrasi dapat dilakukan setiap saat, bahkan sebelum masa penawaran dibuka. Calon investor mendaftar pada sistem elektronik Mitra Distribusi dengan mengisi antara lain data diri, nomor SID, nomor rekening dana, dan nomor rekening surat berharga. Bagi yang belum punya ketiganya, Mitra Distribusi yang membantu. SID sendiri, menurut laman itu dan Pasal 1 angka 15 PMK Nomor 31/PMK.08/2018, adalah kode tunggal dan khusus yang diterbitkan Kustodian Sentral Efek Indonesia selaku lembaga penyimpanan dan penyelesaian. Kalau kamu sudah punya rekening efek untuk saham, konsep SID ini sudah kamu kenal dari RDN adalah dan cara beli saham.

Kedua, pemesanan. Pemesanan hanya bisa dilakukan pada masa penawaran, dan laman DJPPR menekankan agar calon investor membaca ketentuan dalam Memorandum Informasi lebih dahulu. Pasal 1 angka 17 PMK Nomor 31/PMK.08/2018 mendefinisikan Memorandum Informasi sebagai informasi tertulis kepada publik mengenai penawaran SUN Ritel yang ditujukan untuk Investor Ritel.

Ketiga, pembayaran. Setelah pemesanan diverifikasi, calon investor mendapat kode pembayaran atau billing code melalui surel atau pesan singkat sesuai kebijakan masing-masing Mitra Distribusi. Kode itu dipakai menyetor dana lewat Bank Persepsi, Pos, atau Lembaga Persepsi lainnya, dengan saluran seperti teller, ATM, internet banking, dan mobile banking, dalam batas waktu yang ditentukan. Pemesanan yang tidak dibayar sampai batas itu akan hangus, jadi jangan memesan di menit terakhir masa penawaran kalau dananya belum siap.

Keempat, konfirmasi. Setelah pembayaran, calon investor memperoleh Nomor Transaksi Penerimaan Negara beserta notifikasi completed order, lalu memperoleh alokasi ORI pada tanggal setelmen atau penerbitan. Setelah setelmen, investor dapat meminta Bukti Konfirmasi Kepemilikan kepada Mitra Distribusi.

Pasar sekunder, capital gain, dan mengapa ORI tidak punya early redemption

Inilah pembedaan yang paling sering tertukar, dan sumber resminya sangat jelas soal ini.

Laman Surat Utang Negara di situs DJPPR menyebut Savings Bond Ritel adalah instrumen yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder tetapi memiliki fasilitas Early Redemption, yaitu fasilitas yang memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok oleh Pemerintah sebelum jatuh tempo. Laman yang sama menyebut ORI punya sifat kebalikan: tingkat bunganya fixed rate dan ia memiliki fitur dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder antar Investor Domestik. Jadi jalan keluar sebelum jatuh tempo pada ORI adalah menjualnya ke investor lain, bukan meminta pelunasan sebagian kepada pemerintah.

Konsekuensinya ada dua sisi. Sisi pertama adalah peluang. Laman Obligasi Negara Ritel mencantumkan potensi capital gain sebagai salah satu karakteristik ORI, dan menyebut tersedianya kuotasi harga beli dari Mitra Distribusi atau pihak lain yang bekerja sama dengannya sebagai salah satu keuntungan. Laman itu juga menyebut ORI dapat diperdagangkan di organized over the counter melalui Electronic Trading Platform.

Sisi kedua adalah risiko. Laman Surat Utang Negara menyebut capital loss dapat terjadi apabila investor menjual SUN yang tradable di pasar sekunder sebelum jatuh tempo pada harga jual lebih rendah daripada harga belinya. Laman yang sama menyebut cara mitigasinya secara lugas: tidak menjual sampai jatuh tempo, dan hanya menjual bila harga pasar lebih tinggi daripada harga beli setelah dikurangi biaya transaksi. Ditegaskan pula bahwa saat harga pasar turun, investor tetap menerima kupon sampai jatuh tempo dan tetap menerima pelunasan pokok sebesar 100 persen ketika SUN jatuh tempo.

Jalan keluar sebelum jatuh tempoORISBR
Menjual di pasar sekunderBisa, antar investor domestikTidak bisa
Early redemption ke PemerintahTidak tersediaTersedia dengan syarat kepemilikan dan batas persentase
Risiko yang muncul dari jalan keluar ituCapital gain atau capital loss tergantung harga pasarTidak ada risiko harga pasar karena bukan penjualan
Kepastian menerima pokok penuhBila ditahan sampai jatuh tempoBila ditahan sampai jatuh tempo

Untuk konteks, laman Savings Bond Ritel menyebut fasilitas early redemption hanya dapat dimanfaatkan investor dengan minimal kepemilikan Rp2 juta di setiap Mitra Distribusi, dengan jumlah maksimal 50 persen dari total kepemilikan. Angka itu berlaku untuk SBR, bukan untuk ORI, dan kami cantumkan justru agar kamu tidak salah menerapkannya.

Artikel edukasi OJK Sikapi Uangmu tentang obligasi yang terbit 18 September 2026 melengkapinya dengan risiko likuiditas, yaitu risiko kesulitan menjual obligasi di pasar sekunder ketika investor membutuhkan dana. Kalau kebutuhanmu bisa datang tiba-tiba, tempatnya bukan di sini melainkan di dana darurat, dan wadah yang cocok dibahas di reksadana pasar uang serta cara menabung di bank.

Butiran beras putih mentah yang panjang dan ramping tersebar rapat di atas alas gelap
Kupon yang kamu terima sudah dipotong pajak final, jadi angka bruto dan angka masuk rekening tidak sama. Foto: Sanjay Acharya / Wikimedia Commons, CC BY-SA 3.0

Pajak atas kupon ORI menurut PP 91 Tahun 2021

Kupon ORI dikenai pajak, dan aturannya bisa kamu buka sendiri. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2021 mengatur pajak penghasilan atas penghasilan berupa bunga obligasi yang diterima atau diperoleh wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap.

Pasal 1 angka 1 mendefinisikan Obligasi sebagai surat utang, surat utang negara, dan obligasi daerah yang berjangka waktu lebih dari 12 bulan yang diterbitkan oleh pemerintah dan nonpemerintah, termasuk surat utang yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah atau sukuk. Karena ORI adalah surat utang negara bertenor lebih dari 12 bulan, ia tercakup. Pasal 1 angka 2 mendefinisikan Bunga Obligasi sebagai imbalan yang diterima pemegang obligasi dalam bentuk bunga, ujrah atau fee, bagi hasil, margin, penghasilan sejenis lainnya, dan atau diskonto.

Tarifnya ada di Pasal 2. Ayat (1) menyatakan penghasilan berupa Bunga Obligasi yang diterima wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap dikenai pajak penghasilan yang bersifat final. Ayat (2) menetapkan tarif pajak penghasilan final itu sebesar 10 persen dari dasar pengenaan pajak penghasilan. Laman resmi DJPPR untuk seri ORI030 juga mencantumkan baris perpajakan berbunyi PPh final 10 persen, jadi keduanya sejalan.

Unsur perpajakanKetentuanRujukan
Sifat pajakFinalPP 91/2021 Pasal 2 ayat (1)
Tarif10 persen dari dasar pengenaan pajakPP 91/2021 Pasal 2 ayat (2)
Dasar pengenaan untuk bunga obligasi berkuponJumlah bruto sesuai masa kepemilikan obligasiPP 91/2021 Pasal 2 ayat (3) huruf a
Dasar pengenaan untuk diskonto obligasi berkuponSelisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan, tidak termasuk bunga berjalanPP 91/2021 Pasal 2 ayat (3) huruf b
PemotongPenerbit atau kustodian selaku agen pembayaran, serta perusahaan efek, dealer, bank, dana pensiun, atau reksa dana selaku perantara atau pembeliPP 91/2021 Pasal 4 ayat (1)

Tiga catatan pemakaian yang berguna. Pertama, karena sifatnya final, kupon yang kamu terima sudah selesai urusan pajaknya dan tidak dihitung ulang bersama penghasilan lain. Kedua, dasar pengenaan untuk bunga dihitung dari jumlah bruto sesuai masa kepemilikan, jadi kalau kamu membeli di tengah periode kupon, hitungannya mengikuti masa kepemilikanmu. Ketiga, Pasal 3 menyatakan pajak final itu tidak berlaku bagi wajib pajak dana pensiun yang disahkan Menteri Keuangan atau berizin OJK serta wajib pajak bank di Indonesia; untuk kamu sebagai perseorangan, yang berlaku tetap tarif final 10 persen. Perbandingan dengan pajak instrumen lain ada di pajak dividen untuk saham dan pajak jual emas untuk logam mulia.

Peraturan ini juga mencabut aturan lama. Pasal 7 menyatakan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 beserta perubahannya, terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2019, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Karena itu, kalau kamu menemukan artikel yang menyebut tarif berbeda dengan mengutip aturan lama, angka itu sudah tidak berlaku.

Risiko dan cara mengecek seri berjalan sendiri

ORI sering diperkenalkan sebagai instrumen aman, dan sumber resminya memang menyebut demikian. Laman Surat Utang Negara di situs DJPPR menyatakan SUN tidak memiliki risiko gagal bayar mengingat berdasarkan Undang-Undang SUN negara menjamin pembayaran pokok dan kupon sampai jatuh tempo, yang dananya disediakan APBN setiap tahunnya. Tetapi laman yang sama tetap mencantumkan risiko lain, dan itulah bagian yang jarang dikutip.

  1. Risiko pasar. Capital loss dapat terjadi bila kamu menjual di pasar sekunder sebelum jatuh tempo pada harga lebih rendah daripada harga belimu.
  2. Risiko likuiditas. Risiko ketika kamu membutuhkan dana cepat, tetapi SUN tidak dapat dijual pada harga yang wajar.
  3. Risiko keliru memilih tenor. ORI tidak punya early redemption, sehingga jalan keluarnya hanya pasar sekunder. Tenor yang lebih panjang daripada kebutuhanmu memindahkan risiko ke harga jual.
  4. Risiko salah membaca angka lama. Tingkat kupon, tanggal, dan batas pemesanan berbeda tiap penerbitan, dan mengutip angka seri lama sebagai kondisi terkini adalah kesalahan paling umum.
  5. Biaya yang menempel. Artikel edukasi OJK Sikapi Uangmu menyebut investor obligasi dapat dikenakan biaya meterai, biaya kustodian, serta biaya administrasi sesuai kebijakan agen penjual.
  6. Risiko penawaran palsu. ORI hanya dijual pada masa penawaran resmi lewat Mitra Distribusi yang ditetapkan Pemerintah dan diawasi OJK. Penawaran di luar masa penawaran atau lewat rekening pribadi wajib kamu tolak.
Yang perlu diingat: ORI adalah instrumen pasar modal berbasis surat utang negara, bukan simpanan bank. Ia tidak berada dalam cakupan program penjaminan simpanan yang dijelaskan di penjaminan LPS. Pengamannya berbeda, yaitu jaminan pembayaran bunga dan pokok oleh negara berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002, dengan dana yang disediakan di APBN setiap tahun.

Untuk mengecek seri yang sedang ditawarkan, urutannya pendek. Buka laman Obligasi Negara Ritel di situs resmi DJPPR Kementerian Keuangan, baca struktur seri yang ditampilkan, unduh Memorandum Informasi tiap seri, cocokkan tenor dengan jadwal kebutuhan uangmu, lalu pilih Mitra Distribusi dari daftar di laman itu.

Terakhir, tempatkan ORI di posisi yang benar dalam rencanamu. Ia instrumen berjangka dengan tanggal jatuh tempo pasti, jadi cocok untuk kebutuhan yang tanggalnya juga sudah kamu ketahui. Isi dulu dana darurat, rapikan alurnya lewat aturan 50 30 20 dan cara menyusun anggaran rumah tangga, baru alokasikan porsi investasinya. Bandingkan juga dengan alternatif berjangka lain seperti deposito adalah, tabungan berjangka, dan reksadana pendapatan tetap, serta pahami kerangka umumnya di investasi adalah.

Artikel ini disusun sebagai edukasi, bukan nasihat keuangan, bukan ajakan membeli atau menjual produk apa pun, dan tidak menjanjikan hasil. Tingkat kupon, tanggal, batas pemesanan, dan daftar Mitra Distribusi berubah pada setiap penerbitan, jadi verifikasi selalu pada laman resmi DJPPR Kementerian Keuangan dan Memorandum Informasi seri terkait sebelum mengambil keputusan. Pelajari topik lain di kanal menabung dan gunakan kalkulator di halaman tools Uang Bijak.

Pertanyaan yang sering diajukan
ORI itu apa dan siapa yang menerbitkannya?
ORI adalah singkatan Obligasi Negara Ritel. Laman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menyebutnya salah satu instrumen Surat Berharga Negara yang ditawarkan kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana. Penerbitnya Pemerintah Republik Indonesia. Karena ia bagian dari Surat Utang Negara, dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.
Apa bedanya ORI dengan sukuk ritel?
Bedanya ada di dasar hukum, akad, dan nama imbal hasilnya. ORI adalah Surat Utang Negara, yaitu surat pengakuan utang, dan imbal hasilnya disebut kupon dengan tingkat tetap. Sukuk ritel adalah Surat Berharga Syariah Negara yang diterbitkan dengan struktur akad, dan imbal hasilnya disebut imbalan, bukan kupon. Laman DJPPR menempatkan keduanya sama-sama pada kelompok SBN Ritel yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder, tetapi kelompok konvensional berisi ORI dan SBR sedangkan kelompok syariah berisi Sukuk Ritel, Sukuk Tabungan, dan CWLS Ritel.
Berapa minimum dan maksimum pemesanan ORI?
Angkanya ditetapkan per penerbitan, jadi harus dicek pada Memorandum Informasi seri yang sedang ditawarkan. Sebagai contoh ber-tanggal, laman resmi DJPPR untuk seri ORI030T3 dan ORI030T6 yang kami akses pada 9 September 2026 mencantumkan minimum pemesanan Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta, dengan maksimum pemesanan Rp5 miliar untuk ORI030T3 dan Rp10 miliar untuk ORI030T6. Karena batas ini berubah antarseri, jangan menyalinnya sebagai aturan permanen.
Kupon ORI dibayar kapan dan apakah besarnya bisa berubah?
Kupon ORI bersifat tetap sampai jatuh tempo dan dibayarkan setiap bulan pada tanggal yang ditetapkan dalam struktur serinya. Untuk seri ORI030T3 dan ORI030T6, laman resmi DJPPR menyebut pembayaran kupon dilakukan pada tanggal 15 setiap bulan dengan kupon pertama dibayarkan 15 September 2026. Bila tanggal pembayaran kupon bukan hari kerja, pembayaran dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi bunga.
Apakah ORI bisa dicairkan sebelum jatuh tempo?
ORI tidak memiliki fasilitas early redemption, tetapi bisa dijual di pasar sekunder. Ini pembedaan yang sering tertukar. Laman DJPPR menjelaskan bahwa Savings Bond Ritel adalah instrumen yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder tetapi memiliki fasilitas early redemption, sedangkan ORI justru sebaliknya, yaitu dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestik. Pasal 11 huruf i dan j PMK Nomor 31/PMK.08/2018 juga memisahkan dua kewajiban Mitra Distribusi ini sesuai jenis SUN Ritelnya.
Apa itu Minimum Holding Period pada ORI?
Minimum Holding Period adalah periode ketika kepemilikan ORI belum boleh dipindahbukukan. Untuk seri ORI030T3 dan ORI030T6, laman resmi DJPPR menyebut Minimum Holding Period sebesar satu kali periode pembayaran kupon, dan kepemilikannya dapat dipindahbukukan mulai 16 September 2026. Jadi walaupun ORI dapat diperdagangkan, ada jeda awal yang harus kamu lewati lebih dahulu sebelum bisa memindahkannya.
Siapa yang disebut Mitra Distribusi dan apa tugasnya?
Pasal 1 angka 11 PMK Nomor 31/PMK.08/2018 mendefinisikan Mitra Distribusi sebagai bank, perusahaan efek, dan atau perusahaan financial technology yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk melaksanakan penawaran dan atau penjualan SUN Ritel kepada Investor Ritel. Pasal 5 ayat (1) menegaskan ketiganya harus berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan. Pasal 11 memerinci kewajibannya, mulai dari membantu pembuatan SID dan rekening surat berharga sampai melaporkan hasil penjualan kepada Pemerintah.
Berapa pajak atas kupon ORI?
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2021 menetapkan penghasilan berupa bunga obligasi yang diterima wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap dikenai pajak penghasilan yang bersifat final dengan tarif 10 persen dari dasar pengenaan pajaknya. Pasal 1 angka 1 peraturan itu mendefinisikan obligasi sebagai surat utang, surat utang negara, dan obligasi daerah berjangka waktu lebih dari 12 bulan, sehingga ORI termasuk di dalamnya. Laman resmi DJPPR untuk seri ORI030 juga mencantumkan perpajakan PPh final 10 persen.
Apakah ORI benar-benar bebas risiko?
Tidak ada instrumen yang bebas risiko sepenuhnya. Laman DJPPR menyebut SUN tidak memiliki risiko gagal bayar karena negara menjamin pembayaran pokok dan kupon sampai jatuh tempo dengan dana yang disediakan dalam APBN setiap tahun. Namun laman yang sama tetap mencantumkan risiko pasar, yaitu potensi capital loss bila kamu menjual sebelum jatuh tempo pada harga lebih rendah dari harga beli, dan risiko likuiditas, yaitu risiko ketika kamu butuh dana cepat tetapi SUN tidak dapat dijual pada harga yang wajar.
Bagaimana cara mengetahui seri ORI yang sedang ditawarkan?
Buka laman Obligasi Negara Ritel di situs resmi DJPPR Kementerian Keuangan. Di sana tercantum struktur seri yang sedang atau terakhir ditawarkan, masa penawaran, tanggal setelmen, tenor, jatuh tempo, batas pemesanan, serta tautan Memorandum Informasi tiap seri. Karena tingkat kupon dan tanggalnya berubah setiap penerbitan, laman itulah rujukan yang benar, bukan artikel mana pun termasuk artikel ini.
Tentang penulis
Tim Redaksi Uang Bijak
Redaksi Editorial · Profil & kredensial

Tim editorial Uang Bijak yang menyusun, menyunting, dan meninjau seluruh konten edukasi keuangan. Setiap angka dirujuk ke sumber resmi (OJK, Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, BPS, KSEI, dan LPS) beserta tanggalnya.

Ditinjau oleh Ahmad Thariq Syauqi · Editor & Penanggung Jawab

Sumber

DJPPR Kementerian Keuangan - Obligasi Negara RitelDefinisi ORI sebagai instrumen SBN yang ditawarkan kepada perseorangan WNI melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana; karakteristik tanpa warkat dan dapat diperdagangkan antar investor domestik, kupon tetap, potensi capital gain atau loss; struktur seri ORI030T3 dan ORI030T6 meliputi tenor 3 tahun jatuh tempo 15 Juli 2029 dan 6 tahun jatuh tempo 15 Juli 2032, masa penawaran 6 Juli sampai 30 Juli 2026, penetapan hasil penjualan 3 Agustus 2026, setelmen 5 Agustus 2026, minimum pemesanan Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta, maksimum Rp5 miliar dan Rp10 miliar, perpajakan PPh final 10 persen, pembayaran kupon tanggal 15 setiap bulan dengan kupon pertama 15 September 2026, Minimum Holding Period satu kali periode pembayaran kupon dengan pemindahbukuan mulai 16 September 2026; daftar sepuluh keuntungan berinvestasi ORI; empat langkah registrasi, pemesanan, pembayaran, dan konfirmasi; diakses 9 September 2026DJPPR Kementerian Keuangan - SBN RitelPengelompokan SBN Ritel menjadi tradable dan non tradable, dengan ORI dan Sukuk Ritel pada kelompok tradable serta SBR dan Sukuk Tabungan pada kelompok non tradable; pengelompokan konvensional berisi ORI dan SBR serta syariah berisi Sukuk Ritel, Sukuk Tabungan, dan CWLS Ritel; diakses 9 September 2026DJPPR Kementerian Keuangan - Surat Utang NegaraPengertian SUN, daftar dasar hukum penerbitan termasuk UU No. 24 Tahun 2002 dan PP No. 91 Tahun 2021 serta PMK Nomor 31/PMK.08/2018; tujuan penerbitan SUN; mekanisme penerbitan lelang, private placement, dan book building lewat Mitra Distribusi; jenis SUN berupa Obligasi Negara dan Surat Perbendaharaan Negara; ORI sebagai contoh obligasi negara fixed rate dan SBR sebagai contoh variable rate; penjelasan risiko gagal bayar, risiko pasar, dan risiko likuiditas; diakses 9 September 2026DJPPR Kementerian Keuangan - Savings Bond RitelPenjelasan SBR sebagai instrumen yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder tetapi memiliki fasilitas Early Redemption, dengan syarat minimal kepemilikan Rp2 juta di setiap Mitra Distribusi dan maksimal 50 persen dari total kepemilikan; kupon mengambang dengan kupon minimal mengacu BI-Rate; dipakai sebagai pembanding terhadap ORI; diakses 9 September 2026DJPPR Kementerian Keuangan - Sukuk RitelKarakteristik Sukuk Ritel: prinsip syariah, imbalan tetap dibayarkan setiap bulan, dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestik, struktur akad Ijarah Asset to be Leased, pernyataan kesesuaian syariah oleh DSN-MUI; dipakai sebagai pembanding terhadap ORI; diakses 9 September 2026JDIH Kementerian Keuangan - PMK Nomor 31/PMK.08/2018 tentang Penjualan SUN Ritel di Pasar Perdana DomestikPasal 1 angka 4 (SUN Ritel), angka 6 dan 7 (SUN Ritel yang Dapat dan Tidak Dapat Diperdagangkan), angka 10 (Investor Ritel adalah individu WNI), angka 11 (Mitra Distribusi adalah bank, perusahaan efek, dan atau perusahaan fintech yang ditetapkan Pemerintah), angka 15 (SID diterbitkan KSEI), angka 17 (Memorandum Informasi), angka 20 (Setelmen), angka 21 (Hari Kerja); Pasal 2 ayat (2) dan (3); Pasal 3 (cara Pemesanan Pembelian); Pasal 4 (penjualan diselenggarakan lewat DJPPR, unit teknis Direktorat Surat Utang Negara); Pasal 5 ayat (1) (Mitra Distribusi di bawah pengawasan OJK); Pasal 11 huruf a sampai l termasuk huruf i tentang early redemption untuk SUN Ritel yang tidak dapat diperdagangkan dan huruf j tentang bantuan penjualan untuk yang dapat diperdagangkan; diakses 9 September 2026peraturan.go.id - Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang NegaraPasal 1 angka 1 (definisi SUN), angka 2 dan 3 (Pasar Perdana dan Pasar Sekunder); Pasal 2 (bentuk warkat atau tanpa warkat, diperdagangkan atau tidak diperdagangkan); Pasal 3 (SPN sampai 12 bulan secara diskonto, Obligasi Negara lebih dari 12 bulan dengan kupon); Pasal 4 (tujuan penerbitan); Pasal 5 (kewenangan Pemerintah dilaksanakan Menteri); Pasal 7 (persetujuan DPR atas nilai bersih maksimal saat pengesahan APBN); Pasal 8 ayat (2) dan (3) (kewajiban membayar bunga dan pokok saat jatuh tempo, dana disediakan dalam APBN setiap tahun); Pasal 11 (isi minimal setiap SUN); Pasal 12 (penatausahaan oleh Bank Indonesia); diakses 9 September 2026JDIH Kementerian Keuangan - Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2021 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga ObligasiPasal 1 angka 1 (obligasi mencakup surat utang negara berjangka waktu lebih dari 12 bulan termasuk sukuk), angka 2 (definisi Bunga Obligasi); Pasal 2 ayat (1) (bersifat final), ayat (2) (tarif 10 persen), ayat (3) huruf a sampai c (dasar pengenaan untuk bunga dan diskonto), ayat (4) (diskonto negatif atau rugi); Pasal 3 (pengecualian bagi dana pensiun dan bank); Pasal 4 (pihak pemotong, serta penyetoran sendiri bila ditatausahakan melalui BI-SSSS); Pasal 7 (pencabutan PP 16/2009 beserta perubahannya); diakses 9 September 2026OJK Sikapi Uangmu - Mengenal Obligasi: Investasi dengan Potensi Imbal Hasil untuk Masa Depan yang Lebih TerencanaArtikel terbit 18 September 2026: pengertian obligasi sebagai efek berbasis surat utang dengan imbal hasil berupa kupon, penggolongan jenis obligasi termasuk fixed coupon bond dan retail bond dengan contoh ORI dan SBR, manfaat dan risiko obligasi berupa risiko gagal bayar, risiko likuiditas, dan risiko pasar, hak dan kewajiban investor, catatan bahwa investor dapat dikenakan biaya meterai, kustodian, dan administrasi sesuai kebijakan agen penjual; diakses 9 September 2026

Setiap angka dan klaim di artikel ini dirujuk ke sumber resmi di atas beserta tanggalnya.

Masih ada yang ingin ditanyakan soal menabung? Ceritakan kondisimu, kami bantu arahkan langkah yang masuk akal.

Tanya via WhatsApp